Advertisement

Rusus untuk Warga Terdampak Bandara di Kaligintung Akhirnya Difungsikan

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rusus untuk Warga Terdampak Bandara di Kaligintung Akhirnya Difungsikan Bupati Kulonprogo, Sutedjo (dua dari kanan) saat menyerahkan kunci secara simbolis kepada salah satu penghuni rumah khusus di Dusun Siwates, Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Selasa (6/10/2020). - Harian Jogja/ Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Rumah khusus (rusus) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Dusun Siwates, Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, untuk warga terdampak pembangunan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) akhirnya sudah bisa ditempati.

Penempatan perdana rusus itu diawali dengan penyerahan kunci secara simbolis dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Mochamad Mulya Permana, kepada Bupati Kulonprogo, Sutedjo di kompleks Rusus Kaligintung, Selasa (6/10/2020) sore. Bupati kemudian menyerahkan kunci kepada perwakilan penghuni.

Advertisement

"Rusus ini dibangun sebagai solusi bagi masyarakat yang terdampak program pembangunan pemerintah, yang mana warga terdampak dapat menempati setiap unit rumah yang sudah tersedia," kata Mochamad Mulya Permana, usai penyerahan simbolis kunci Rusus Kaligintung.

Mulyana menerangkan kehadiran rusus di Kaligintung ini merupakan hasil kerjasama antara Pemda DIY, Kulonprogo dengan Kementerian PUPR. Adapun jumlah rusus yang disediakan di tempat ini sebanyak 53 unit rumah tipe 36 lengkap dengan prasarana umum dengan total alokasi dana sebesar Rp7,753 Miliar. Tiap rumah seluas meter di lahan 80 meter itu, memiliki fasilitas satu satu ruang tamu yang jadi satu dengan ruang keluarga, dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.

Baca Juga: Hadirkan Kerumunan, Kegiatan Layang-Layang di Kulonprogo Dibubarkan

Dijelaskan pembangunan rusus ini dimulai pada April 2019 dan selesai pada Desember tahun itu. Rumah yang terbangun memiliki material dinding dari bata ringan struktur beton bertulang dengan atap yang sudah memakai struktur atap baja ringan. Semua rumah tersebut berdiri di atas lahan Paku Alam Ground (PAG).

"Dana yang digelontorkan untuk pembangunan rusus ini mencapai Rp7,3 miliar," ujarnya.

Dikatakan Mulyana, dengan kehadiran rusus di Kaligintung maka menambah jumlah rusus yang ada di Kulonprogo. Pada 2017 Kementrian PUPR juga sudah membangun rusus di wilayah Kalurahan Kedundang, Temon dengan jumlah kamar sebanyak 50 unit. Seluruh unit di rusus tersebut sudah terisi.

"Sehingga total saat ini rusus yang sudah diserahterimakan adalah 103 unit, terdiri dari 50 unit di Kalidengen dan 53 unit di Kaligintung," ujarnya.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyampaikan terimakasih kepada Kementerian PUPR dan Pura Paku Alam selalu pemilik tanah atas hadirnya rusus di Kaligintung. "Kami sampaikan terimakasih kepada Pangeran Adipati Aryo Paku Alam ke X yang sudah berkenaan meminjamkan tanah PAG untuk dimagersari oleh warga terdampak bandara, yang kemudian lahan ini dibuat rusus oleh kementerian PUPR. Kedua kepada PUPR yang sudah menyetujui usulan Pemda Kulonprogo membangunkan rusus ini," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Gunungkidul: Alat Kampanye Dirusak, Tim Immawan-Martanty Lapor ke Bawaslu

Sutedjo mengatakan saat ini dari 53 unit rumah di rusus Kaligintung, tersisa 13 yang belum berpenghuni. Adapun kekinian terdapat dua pemohon yang tengah mengurus persyaratan untuk bisa tinggal di rusus yang masih kosong itu.

"Dua sedang dalam proses, dan mereka merupakan warga terdampak bandara, kalau memang memenuhi syarat tentu bisa menempati rusus ini," kata Sutedjo.

Merawat Bangunan

Kepada penghuni rusus, Sutedjo mengimbau agar merawat bangunan dan memeliharanya sebaik mungkin mengingat para penghuni tidak dipungut biaya. Penghuni hanya diwajibkan membayar listrik dan air.

"Mereka hanya diwajibkan membayar listrik dan air, tidak ada uang sewa. Meski begitu bangunan tidak boleh dijual atau pindah tangan. Kalau nantinya para penghuni sudah punya rumah baru, wajib dikembalikan ke Pemda," ucapnya.

Selain untuk warga terdampak pembangunan YIA, rusus di Kaligintung kata Sutedjo juga bisa dihuni oleh warga terdampak program pemerintah lain seperti misalnya pembangunan jakur kereta api bandara. Pemkab juga berencana mengajukan usulan untuk pembangunan rusus baru guna menampung warga yang terdampak pembangunan jalan tol.

"Meskipun untuk tol itu masih cukup lama ya, paling cepat sekitar 2023, sehingga kita akan ajukan usulan sedini mungkin, mengingat proses pengusulan sampai dengan pembangunan [Rusus] itu kan memakan waktu yang tidak sebentar,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement