Advertisement

2 Tahun Terkatung-katung, SK PPPK Pegawai Hororer Bantul Turun Awal 2021

Ujang Hasanudin
Jum'at, 27 November 2020 - 07:07 WIB
Nina Atmasari
2 Tahun Terkatung-katung, SK PPPK Pegawai Hororer Bantul Turun Awal 2021 Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bantul menyebut nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah menunggu hampir dua tahun lamanya menemui titik terang. Pegawai hororer yang lolos PPPK pada awal 2019 lalu itu akan mendapat SK PPPK pada awal tahun depan.

“Alhamdulillah nasib PPPK yang jauh hari enggak jelas nasibnya, sudah ada tahapan bagus,” kata Kepala BKPP Bantul, Danu Suswaryanta, Kamis (26/11/2020).

Advertisement

Danu mengatakan tahapan bagus yang dimaksud adalah dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sudah keluar petunjuk dan teknisnya. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan formasi untuk pejabat PPPK yang lolos seleksi pada awal 2019 lalu itu.

Baca juga: Bekerja dari Rumah Bakal Jadi Tren Baru Usai Pandemi, Ini Alasannya

Formasi yang sebagian besar guru honorer kategori 2 (K2) tersebut formasinya sudah keluar sehingga pihaknya saat ini tengah mengurus pemberkasan calon PPPK yang lolos seleksi. Danu menjanjikan proses pemberkasan akan selesai di akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan awal tahun besok teman-teman yang kemarin lolos seleksi PPPK sudah bisa diangkat sebagai pejabat PPPK dan mendapat SK-nya,” ucap Danu.

Sebagaimana diketahui ada 177 orang tenaga honorer K2 yang lolos seleksi PPPK pada awal tahun 2019. Mereka sempat dijanjikan mulai bekerja pada Mei lalu 2019, namun sampai masuk tahun 2020 tidak ada kejelasan dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Peran Masyarakat dalam Penegakan Prokes Perlu Diperkuat

Saat itu, Danu Suswaryanta mengatakan belum ada formasi untuk PPPK. Pihaknya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformsi Birokrasi (Kemenpan RB).

Upaya sudah dilakukan dengan menanyakan langsung ke Kemenpan RB dan diminta untuk menunggu petunjuk teknis dari PP tentang PPPK. “Kalau sekarang sudah jelas sudah ada petunjuk teknisnya dan juga formasinya,” ungkap Danu.

Ida Nursanti, salah satu guru honorer K2 yang lolos seleksi PPPK pada awal 2019 lalu bersyukur jika sudah ada kejelasan nasibnya. “Alhamdulillah puji syukur kalau berita tersebut benar adanya,” kata dia.

Ida menganggap jika berita tersebut benar artinya pemerintah memang memikirkan nasib PPPK yang sudah lolos seleksi dan sudah pemberkasan namun sempat terkatung-katung menunggu kepastian dua tahun lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement