Babe Jadi Pasangan Terboros di Kampanye Pilkada Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Duet Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi (Babe) menjadi pasangan terboros dalam urusan dana kampanye. Hal ini terlihat dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Didalam laporan tersebut, pasangan nomor urut tiga ini memperoleh sumbangan dana kampanye sebanyak Rp9,299 miliar. Selama berkampanye pasangan Babe menghabiskan dana sebanyak Rp7,995 miliar atau masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp1,304 miliar.
Advertisement
BACA JUGA : Hasil Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta-Heri Menang
Meski demikian, pasangan ini tetap menjadi yang terboros karena pemenang pilkada, yakni pasangan Sunaryanta-Heri Susanto hanya mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp5,121 miliar. Sedangkan untuk penerimaan sumbangan, pasangan nomor empat itu berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp5,374 miliar. Adapun dua pasangan lainnya, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto dan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi memiliki laporan yang lebih kecil lagi.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, kempat pasangan calon sudah menyerahkan LPPDK tepat waktu. Adapun laporan yang diserahkan juga telah melalui proses audit oleh empat kantor akuntan publik di Kota Jojga. “Kami tidak berhak melakukan penilaian karena audit dilakukan oleh akuntan publik,” katanya pada akhir pekan lalu.
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul: Di Kandang Sendiri, Immawan Kalah
Meski demikian, berdasarkan hasil audit dari tim auditor akuntan publik dinyatakan laporan dari keempat pasangan dinilai telah memenuhi asas kepatuhan. “Untuk hasil audit sudah kami umumkan dan bisa dilihat di laman resmi milik KPU,” ungkapnya.
Qomar menjelaskan, penyerahan LPPDK merupakan hal yang wajib bagi setiap pasangan karena sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penyelenggaraan pilkada. selain laporan ini, keempat pasangan juga menyerahkan laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang berasal dari perseorangan maupun instansi swasta.
“Untuk sumbangan perseorangan maksimal Rp75 juta dan perusahaan swasta paling banyak Rp750 juta,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, untuk laporan dana kampanye tidak ada masalah karena sudah melalui proses audit serta diumumkan melalui laman resmi milik KPU.
BACA JUGA : Selisih Suara di Pilkada Gunungkidul Tipis
Menurut dia, untuk sekarang pihaknya fokus menyelesaikan tahapan dalam pilkada yang belum terlaksana. Salah satunya penyusunan laporan terkait pelaksanaan dalam tahapan pilkada. “Untuk penetapan calon kepala daerah terpilih, kami masih menunggu surat dari MK sebagai dasar penetapan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement