Advertisement

Cair, ADD Gunungkidul Dipakai Bayar Gaji Pamong Kalurahan

David Kurniawan
Rabu, 03 Februari 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Cair, ADD Gunungkidul Dipakai Bayar Gaji Pamong Kalurahan Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan telah mencairkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten. Di termin pertama ini mayoritas ADD digunakan untuk membahas penghasilan tetap (siltap) atau gaji pamong di kalurahan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, proses pencairan ADD sudah dilakukan pada 29 Januari lalu. Sebanyak 144 kalurahan telah menyerahkan syarat untuk pencairan sehingga seluruhnya dapat mencairkan di termin pertama ini.

Advertisement

BACA JUGA: Arab Saudi Larang Masuk WNA, Termasuk dari Indonesia

“Pencairan ADD ada 12 termin karena diberikan setiap bulan. Untuk tahap pertama, seluruh kalurahan sudah mencairkan di akhir januari,” kata Farkhan, Rabu (3/2/2021).

Menurut dia, untuk penggunaan ADD disesuaikan dengan perencanaan yang tertuang dalam APB-Des. “Salah satunya untuk membayar siltap perangkat kalurahan hingga operasional di pemerintahan,” katanya.

Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, mengatakan pembayaran gaji perangkat desa membutuhkan alokasi yang besar karena wilayah di Pacarejo yang luas. “Total ada 40 perangkat di kalurahan kami. Minimal untuk siltap perangkat sebesar Rp1,7 juta sehingga butuh alokasi yang besar,” katanya.

BACA JUGA: Melerai Saudara yang Bertengkar, Pria di Tegalrejo Ditusuk Pakai Pisau Dapur

Pacarejo setiap bulan mendapatkan ADD sebesar Rp102,6 juta. Rinciannya sebesar Rp82,5 juta untuk siltap pamong, Rp4,9 juta untuk BPJS Kesehatan, dan Rp2,1 juta untuk operasional rutin. “Untuk sisanya digunakan program kegiatan wajib,” kata Suhadi.

Meski demikian, sambung dia, program wajib seperti pembekalan perangkat maupun kegiatan yang melibatkan masyarkat belum bisa terlaksana karena pandemi.

Penggunaan ADD untuk siltap juga disuarakan oleh Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto. Menurut dia, Bendung mendapatkan alokasi Rp532 juta. Jumlah itu digunakan untuk membayar siltap pegawai dan pembayaran premi BPJS Kesehatan. Adapun sisanya ada yang digunakan untuk operasional perkantoran di balai kalurahan.

“Sudah cair dan siltap pegawai juga sudah diberikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Paskah, 26.153 Penumpang Naik Turun di Stasiun Wilayah Madiun

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement