Advertisement
Cair, ADD Gunungkidul Dipakai Bayar Gaji Pamong Kalurahan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan telah mencairkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten. Di termin pertama ini mayoritas ADD digunakan untuk membahas penghasilan tetap (siltap) atau gaji pamong di kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, proses pencairan ADD sudah dilakukan pada 29 Januari lalu. Sebanyak 144 kalurahan telah menyerahkan syarat untuk pencairan sehingga seluruhnya dapat mencairkan di termin pertama ini.
Advertisement
BACA JUGA: Arab Saudi Larang Masuk WNA, Termasuk dari Indonesia
“Pencairan ADD ada 12 termin karena diberikan setiap bulan. Untuk tahap pertama, seluruh kalurahan sudah mencairkan di akhir januari,” kata Farkhan, Rabu (3/2/2021).
Menurut dia, untuk penggunaan ADD disesuaikan dengan perencanaan yang tertuang dalam APB-Des. “Salah satunya untuk membayar siltap perangkat kalurahan hingga operasional di pemerintahan,” katanya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, mengatakan pembayaran gaji perangkat desa membutuhkan alokasi yang besar karena wilayah di Pacarejo yang luas. “Total ada 40 perangkat di kalurahan kami. Minimal untuk siltap perangkat sebesar Rp1,7 juta sehingga butuh alokasi yang besar,” katanya.
BACA JUGA: Melerai Saudara yang Bertengkar, Pria di Tegalrejo Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Pacarejo setiap bulan mendapatkan ADD sebesar Rp102,6 juta. Rinciannya sebesar Rp82,5 juta untuk siltap pamong, Rp4,9 juta untuk BPJS Kesehatan, dan Rp2,1 juta untuk operasional rutin. “Untuk sisanya digunakan program kegiatan wajib,” kata Suhadi.
Meski demikian, sambung dia, program wajib seperti pembekalan perangkat maupun kegiatan yang melibatkan masyarkat belum bisa terlaksana karena pandemi.
Penggunaan ADD untuk siltap juga disuarakan oleh Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto. Menurut dia, Bendung mendapatkan alokasi Rp532 juta. Jumlah itu digunakan untuk membayar siltap pegawai dan pembayaran premi BPJS Kesehatan. Adapun sisanya ada yang digunakan untuk operasional perkantoran di balai kalurahan.
“Sudah cair dan siltap pegawai juga sudah diberikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement