Pelantikan Bupati & Wabup Terpilih Mundur, Ini Respons Joko Purnomo
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo dimungkinkan mundur.
Semula pelantikan direncanakan digelar 17 Februari, namun keluarnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu, maka rencana pelantikan akhirnya diundur.
Advertisement
“Surat dari Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri, itu sudah kami terima. Karena ada perintah untuk gubenur menunjuk Plh mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada 17 Februari ini. Artinya pelantikan mundur,” kata Plt Asisten Pemerintahan Setda Bantul Hermawan Setiaji, Senin (8/2/2021).
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Lebih lanjut dia mengungkapkan dengan adanya penunjukan Plh, maka wacana untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak sangat memungkinkan.
Di mana, realisasi pelantikan telah dirancang oleh Kemendagri yang akan digelar akhir Maret ataupun awal April.
Adapun untuk Plh, masih kata Hermawan jika mengacu kepada surat edaran tersebut maka akan diisi oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis.
“Untuk jangka waktu Plh, kami belum mengetahui. Karena kewenangan ada di Pemda DIY. Apakah nantinya tetap memakai Plh, atau akan ada Pjs (pejabat sementara). Semua kewenangan di Pemda DIY,” lanjut Hermawan.
BACA JUGA : Pilkada Bantul: Abdul Halim Menang Mutlak di Kandangnya
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengakui telah mendapatkan informasi terkait dengan mundurnya rencana pelantikan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Selain itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan telah ada perintah dari Kemendagri agar gubenur menunjuk Plh mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada 17 Februari.
“Informasinya memang seperti itu. Bagi kami tidak ada masalah,” kata Hanung.
Wakil Bupati Bantul terpilih Joko Budi Purnomo mengatakan, menyerahkan keputusan mundur tidaknya kepada Kemendagri. Sehingga tidak perlu dipersoalkan.
“Pengunduran ini tentunya punya alasan yang kuat, kenapa harus diundur. Kami berharap pengunduran pelantikan ini jangan sampai berdampak kepada keselarasan tahapan APBD dengan visi misi pasangan calon terpilih,” kata Joko.
Lebih lanjut Joko mengaku akan menghormati dan mengikuti keputusan dari Kemendagri. Meski demikian sebagai pasangan calon terpilih, pihaknya berharap keputusan pengunduran ini diketahui oleh DPR RI, terutama Komisi II.
“Sehingga benar-benar menjadi pertimbangan bersama. Semua demi kebaikan Masyarakat kita,” papar Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement