Advertisement
Kronologi Tersebarnya Foto Tersangka Sate Beracun Pakai Daster Dalam Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Polisi angkat bicara ihwal viralnya foto tersangka kasus sate beracun yang mengenakan daster di dalam penjara.
Kasus pembunuhan berencana yang salah sasaran hingga menewaskan seorang bocah di Jogja yang dilakukan pelaku Nani Apriliani Nurjaman kini mencapai babak baru usai foto pelaku yang hanya mengenakan daster di sel viral di medsos.
Advertisement
Dalam foto yang viral tersebut, Nani yang merupakan tersngka pelaku pembunuhan berencana dengan Sate yang dicampuri racun sianida nampak memakai daster berwarna kuning saat berada di balik sel tahanan.
Mengetahui hal itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi justru mengaku heran mengapa foto itu bisa tersebar luas ke publik.
Ngadi juga mengaku sudah melihat foto itu dan jajaran Polres Bantul merasa bingung kenapa foto itu bisa viral.
BACA JUGA: RT Zona Merah di Sleman Bertambah, Ini Daftar Desanya
"Kami juga dapat foto tersebut. Kami juga masih mempertanyakan kenapa bisa seperti itu," ujar Ngadi, Rabu (5/5/2021).
Ia menduga, foto Nani 'Sate Beracun' memakai daster itu diabadikan saat pelaku yang berasal Majalengka tersebut ditahan di Polsek Bantul.
Diakui oleh Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono mengakui foto tersebut diambil oleh anggotanya.
Ia melanjutkan, anggota yang mengambil gambar tersebut bermaksud mengirimnya pada keluarga pelaku agar mengiriminya baju.
Hal ini lantaran kata Ayom, Nani kekurangan pakaian. Polisi ingin keluarga mengirimkan pakaian yang sepantasnya untuk Nani di tahanan. Gambar itu diambil pada Sabtu 1 Mei 2021 atau sehari selepas dia ditangkap polisi.
"Kemudian karena pakaiannya daster diberitahu anggota jangan pakaian seperti itu. Lalu ada yang bertanya adakah keluarga yang bisa dihubungi agar diganti (pakaian) lebih layak," ungkapnya.
Namun selepas keluarga Nani dikabari ternyata tidak ada yang mengirimkan Nani pakaian. Hingga anggotanya merespons dengan memfoto lagi Nani sebagai bukti yang bersangkutan belum mendapatkan kiriman pakaian.
Kemudian anggota yang memfoto Nani berdaster itu pulang tugas. Saat anggotanya itu di rumah, istri anggota polisi itu bertanya dan penasaran soal foto Nani sate beracun.
"Si istri anggota kemudian meminta kepada suaminya itu untuk mengirim foto Nani berdaster ke ponselnya," tutur Ayom.
Selanjutnya, istri anggota itu menjadikan foto Nani sate beracun tengah memakai daster sebagai status di aplikasi WhatsApp. Karena menjadi status WA banyak rekan istri dari anggotanya itu yang kemudian mengambil gambar tersebut.
"Kemudian iseng-iseng sama istrinya untuk status (WA), dan yang melihat grup-grup nya itu. Jadi tidak ada tujuan lain sebetulnya, karena di status itu tadi," ujarnya.
Terbaru, melansir Suarajogja.id, Kadiv Humas Jogja Police Watch atau JPW, Baharuddin Kamba menduga bahwa ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi beserta istrinya hingga akhirnya foto Nani pelaku sate beracun yang mengenakan daster tersebut tersebar.
Menurutnya, pertama, karena anggota Polsek Bantul itu dengan sadar mengambil foto tersangka Nani sebanyak dua kali tanpa hak meskipun alasannya bahwa tersangka Nani berpakaian daster dan belum mendapatkan pakaian dari pihak keluarga tersangka.
"Kedua, secara sadar istri dari anggota Polsek Bantul tersebut menjadikan foto tersangka Na di dalam sel ke status whatsapp dan viral di media sosial. Padahal status whatsapp yang kita miliki dapat dilihat maupun dishare ke orang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Sejumlah Penerbangan Alami Keterlambatan
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
- Fishum UIN Sunan Kalijaga Kini Miliki Program Magister Psikologi
- Cherrypop 2025 Digelar Tampilan 58 Penampil dengan Mengusung Tajuk Gelanggang Musik
- Sepanjang Januari-Juli 15 Pembuang Sampah Liar di Jogja Dikenai Sanksi Yustisi
Advertisement
Advertisement