Advertisement

Kejaksaan Minta Warga DIY Awasi Penggunaan Danais untuk Penanganan Covid-19

Yosef Leon
Senin, 16 Agustus 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Kejaksaan Minta Warga DIY Awasi Penggunaan Danais untuk Penanganan Covid-19 Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengajak masyarakat luas untuk berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) yanh diperuntukkan bagi penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat. Masyarakat juga diminta tidak segan untuk melaporkan praktik penyelewengan atau temuan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran itu.

"Kalau ada masalah yang ditemui dalam penanggulangan Covid-19 lapor saja ke Kejati DIY. Karena kami sama seperti aparat penegak hukum lainnya, yakni mendorong penyerapan anggaran tepat sasaran dan mencegah adanya pungli," kata Plt Kepala Kejati DIY, Tanti A. Manurung, Senin (16/8/2021).

Advertisement

Dia menyebut, tugas-tugas pengawasan dan pemantauan terhadap penggunaan anggaran dalam penanggulangan Covid-19 juga dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten/Kota lainnya di DIY, dengan harapan serapan anggaran dapat berjalan optimal dan pandemi Covid-19 bisa tertangani dengan baik.

"Untuk danais dalam penanggulangan Covid-19 tetap kami akan melakukan koordinasi sekaligus monitoring, tugas itu juga bukan hanya dari Kejati ya, tapi di seluruh Kejari di DIY mempunyai tugas yang sama dan hasilnya tetap akan kami laporkan secara bertahap serta intensif kepada satgas Covid-19," ungkapnya.

Dalam proses monitoring, bidang intelijen akan berperan untuk mengumpulkan data dan temuan yang diperoleh di lapangan. Tidak hanya anggaran Danais saja, melainkan anggaran lain baik dari pemerintah pusat maupun daerah akan mendapat perhatian dari pihaknya.

"Bukan hanya penggunaan Danais saja ya, kami juga memantau sarana serta prasarana terkait seperti ketersediaan obat, oksigen, serta masalah ketersediaan tempat tidur tetap akan diawasi. Itu akan diawasi oleh bidang intelijen," katanya.

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum mendapat temuan yang signifikan di lapangan terkait dengan praktik penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19. Sebab menurut Tanti, wilayah DIY aksesibilitas serta kondisi geografisnya tergolong cukup mendukung dalam penyaluran anggaran yang optimal.

"Penyaluran itu kan sudah melalui pos tertentu ya, datanya juga sudah ada serta bekerja sama dengan tenaga yang profesional, serta ada juga yang mengawasi. Sampai sekarang masih lancar secara umum. Dan secara geografis Jogja ini kan terjangkau semua, artinya akses tidak terlalu susah, misalnya dibandingkan dengan daerah lain yang transportasi masih jadi masalah," ujarnya.

Meski diakui bahwa persoalan akurasi data masih menjadi masalah yang krusial dalam mencegah penyalahgunaan anggaran, namun pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan soal penyelewengan anggaran dalam penanganan Covid-19. Kejati DIY juga berharap agar semua pihak memanfaatkan dana anggaran itu dengan bijak serta sesuai dengan peruntukkannya.

"Yang jelas sampai saat ini belum kami dapat laporan soal penyalahgunaan dan lain sebagainya. Hanya saja di lapangan memang akurasi data antara pusat dan daerah masih belum optimal atau ada perubahan data soal warga yang tidak lagi menerima atau sudah meninggal, itu kan mesti disinkronkan kembali dan mesti ada koordinasi antara pusat dan daerah terkait dengan data penerima manfaat yang lebih akurat," jelasnya.

BACA JUGA: Ini Isi Pidato Lengkap RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan dari Presiden Jokowi

"Pada intinya kami bersama aparat penegak hukum lainnya meminta agar penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19 ini digunakan sebagaimana mestinya dalam mencegah dan menangani Covid-19. Selain itu juga membantu dalam mendorong agar penggunaan anggaran itu bisa diserap dengan cepat dan juga tepat sasaran," sambung dia.

Diketahui bahwa, saat ini Pemda DIY menganggarkan ratusan miliar Danais kepada sejumlah kalurahan dan kelurahan di wilayah setempat untuk membantu penanggulangan Covid-19. Sebanyak 392 kalurahan yang ada di DIY akan menerima sedikitnya Rp50, Rp75 sampai dengan Rp145 juta.

Terpisah, Walikota Jogja, Haryadi Suyuti meminta agar penggunaan Danais dalam penanggulangan Covid-19 dapat terstruktur dengan optimal. Kelurahan sebagai instansi vertikal di internal Pemkot Jogja diminta untuk membuat kebijakan yang jelas dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan anggaran itu.

"Nanti Asisten Kesra akan koordinasi dengan camat yang akan membantu pelaksanaan dan evaluasinya. Harus diikuti program yang jelas, kemudian penganggaran, pertanggungjawaban dan evaluasi," kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement