Advertisement
Pengendara Vario Tabrak Gerobak Satai Berujung Ganti Rugi Rp2,5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, GEDONGTENGEN - Seorang pengendara sepeda motor menabrak penjual beserta gerobak satainya di kawasan Jalan Letjend Suprapto, tepatnya di depan Bank BRI Unit Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (14/9) sekira pukul 21.30 WIB. Diduga tabrakan itu terjadi akibat minimnya lampu penerangan di sekitar lokasi.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Budi Riyanto mengatakan, pengendara sepeda motor tersebut adalah Febri Nur Resa, 17, warga Kampung Badran Kelurahan Bumijo. Sementara penjual satai bernama Mat Pongkor, 43, warga Notoyudan Kelurahan Pringgokusuman.
Advertisement
Saat insiden itu, Febri mengendarai sepeda motor berjenis Honda Vario dengan nomor polisi AB 4092 PH. Dia melaju dari arah utara dengan kecepatan cukup tinggi. Sementara Mat Pongkor disebut hendak menyeberang dari sebelah barat Bank BRI Unit Ngampilan ke sisi timur.
"Karena tidak adanya lampu penerangan jalan dan jarak terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Kapolsek, Kamis (16/9).
Insiden itu disebut Kapolsek tidak menyebabkan luka yang serius. Hanya sepeda motor mengalami sedikit ringsek dan gerobak santai mengalami kerusakan. Satai keperluan berjualan juga sempat berhamburan di sekitar lokasi.
"Atas kejadian itu akhirnya kedua belah pihak melakukan mediasi dan selesai secara kekeluargaan. Sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke kepolisian," jelas dia.
Dalam mediasi itu, pengemudi sepeda motor bersedia mengganti rugi gerobak satai berikut kerugian lainnya. Adapun besaran ganti rugi yakni kurang lebih senilai Rp2,5 juta. "Kami imbau agar masyarakat tetap waspada di masa PPKM sebab lampu penerangan jalan masih ada yang dipadamkan di beberapa titik," urai Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jelang Hari Raya Waisak, InJourney Siap Sambut Umat Buddha di Candi Borobudur
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Ajak Lurah dan Panewu, Pemkab Kulonprogo Gencarkan Inventarisasi Naskah Kuno
- Bentang Alam Karst di Gunungkidul Dipastikan Tak Berubah, Masih 757,37 Kilometer
- Pantau Ujian ASPD Tingkat SMP Besok, JCW Buka Posko Pengaduan
- Komunitas Berbagi Beras Kembali Bedah Rumah di Kulonprogo
- Atap Ruang Kelas SDN Kledokan Ambrol, Tidak Ada Korban Jiwa
Advertisement