Advertisement

Warga Bantul Mulai Abaikan Prokes, Penertiban Digencarkan

Yudhi Kusdiyanto
Kamis, 11 November 2021 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Warga Bantul Mulai Abaikan Prokes, Penertiban Digencarkan Salah satu aktivitas perdagangan di salah satu kios kebutuhan pokok di Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (10/11/2021). - Harian Jogja/Yudhi Kusdiyanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seiring adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2, berbagai aktivitas masyarakat di Kabupaten Bantul yang sebelumnya dibatasi, kini mulai dilonggarkan. Sayangnya, pelonggaran ini tak diiringi dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Warga seolah kian abai.

Di sejumlah pasar rakyat di Bantul, banyak pedagang dan pengunjung yang mulai mengabaikan prokes. Di Pasar Niten, Bantul, misalnya, meski fasilitas pendukung prokes seperti tempat cuci tangan tersedia di sejumlah titik, tak banyak pengunjung yang memanfaatkan fasilitas ini. Sejumlah pedagang juga terlihat mengenakan masker secara asal-asalan, hanya menempel di dagu. Beberapa tukang parkir dan kuli angkut barang bahkan tak mengenakan masker sama sekali.   

Advertisement

Seorang pedagang sayuran di Pasar Niten, Ngatiyem 54, mengaku hanya mengenakan masker sekenanya karena merasa tak leluasa, terutama saat harus berbincang dengan pelanggan. Selain itu, dia juga sudah merasa aman karena sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, dan saat ini level PPKM juga sudah turun. “Saya merasa sumpek kalau harus terus menerus mengenakan masker secara rapat menutupi mulut dan hidung,” katanya saat ditemui Harian Jogja, Rabu (10/11/2021).

Dia mengaku kembali mengenakan masker secara benar jika ada satgas pasar yang berkeliling mengingatkan agar pengunjung dan pedagang tetap mematuhi prokes.

Senada, Gito, seorang tukang parkir di pasar ini juga  mengaku tak leluasa saat beraktivitas jika harus menggunakan masker secara rapat terus menerus. Meski demikian, dia mengaku tetap berusaha menjaga dengan rekan maupun pengunjung yang datang. “Sumpek dan pengap kalau terus menerus memakai masker,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta saat dikonfirmasi mengakui adanya penurunan tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19 seiring adanya penurunan level PPKM di Bumi Projotamansari. Menurutnya, kondisi ini tak hanya terjadi di pasar rakyat, tetapi juga di fasilitas umum lainnya seperti kafe pertokoan, dan rumah makan. Bahkan, dalam sejumlah kegiatan sosial seperti hajatan dan takziah, disiplin warga dalam menerapkan prokes juga mulai menurun. 

Satpol PP, menurut Yulius, terus menggelar operasi penertiban dan penegakan disiplin, sekaligus berupaya mengingatkan warga agar tetap mematuhi dan menerapkan prokes secara baik dan benar. “Saat ini warga boleh menggelar hajatan maupun mendatangi takziah, namun sekali lagi, jangan melupakan prokes. Hal ini sangat penting, terlebih saat ini kasus positif Covid-19 di Bantul mulai naik lagi,” katanya.

Menurut Yulius, penurunan level PPKM harus tetap diimbangi dengan disiplin penerapan prokes secara ketat. “Seharusnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, menjadi gaya hidup terlepas dari apapun level yang diberlakukan,” katanya. Menurutnya, hal ini sangat penting karena hingga saat ini pandemi belum selesai. “Kalau ingin pandemi segera berakhir, seluruh masyarakat harus disiplin menerapkan prokes, seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan sekaligus mengutangi aktivitas yang tidak perlu. Itu kuncinya,” kata Yulius. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement