Advertisement
Apes! Kenalan di Aplikasi Gay, Warga Sleman Ini Malah Kehilangan Motor
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-FP, laki-laki 32 tahun warga Maguwoharjo, Depok, Sleman jadi korban pencurian kendaraan bermotor di sebuah hotel kawasan Jalan Mangkubumi. Insiden tersebut terjadi pada 12 November 2021 sekira pukul 01.00 WIB setelah dirinya berkenalan dengan pria lain lewat aplikasi kencan gay.
Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Hariyadi menjelaskan, pihaknya mendapati laporan dari korban beberapa hari setelahnya yakni pada 27 November 2021. Korban mengaku telah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di salah satu hotel di kawasan Jalan Mangkubumi.
Advertisement
Awalnya, korban mengaku berkenalan dengan terduga pelaku yang diketahui berinisal SS, laki-laki 34 tahun warga Banyumas, Jawa Tengah. Korban berkenalan lewat aplikasi kencan yakni Gay Hornet pada 10 November 2021 lalu. Keduanya lantas berjanji untuk bertemu di hotel di kawasan Jalan Mangkubumi.
"Terduga pelaku menginap di hotel itu. Awalnya mereka janjian untuk bertemu di indekos korban di daerah Tamansiswa, lalu terduga pelaku mengajak korban ke hotel tempatnya menginap," jelas Iptu Hariyadi, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Ramah Lingkungan, Tenun Berbahan Daun Pisang Kering Bakal Jadi Tren
Keduanya kemudian menginap di hotel itu selama semalam. Pada keesokan harinya saat korban terbangun, korban mendapati kunci motor dan tas kecil yang diletakkannya di meja kamar raib, termasuk juga terduga pelaku. Ia lantas memeriksa sepeda motornya yang diparkir di area hotel, ternyata motor juga menghilang.
"Korban memarkir motornya di depan hotel dengan posisi terkunci setang dan kunci motor tersebut diletakkan di atas meja kamar hotel beserta tas kecil yang berisi STNK dan sejumlah uang. Pada pagi harinya, korban terbangun dan pelaku sudah tidak ada di tempat tidur. Kunci motor yang semula di atas meja sudah tidak ada beserta uang yang ada di dompet kecil," jelasnya.
Adapun sepeda motor korban yakni jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AB-2440-NH. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta. Setelah mendapati laporan korban, polisi melacak keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya di daerah Sewon, Bantul pada 28 November lalu.
"Pelaku mengambil sepeda motor pada saat pemilik kendaraan sedang tidur dengan motif ingin memiliki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement








