Tegas, Pemkot Jogja Tak Akan Gugat Pengunggah Parkir Bus Rp350.000
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membantah akan menggugat pengunggah tarif parkir bus Rp350.0000. Pemkot menilai insiden parkir nuthuk yang terjadi beberapa waktu lalu harus jadi bahan evaluasi semua pihak.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan, informasi yang berkembang berkaitan dengan kejadian parkir nuthuk seharga Rp350.000 itu menjadi kontradiktif. Sebab, informasi yang ditangkap dan keluar di sosial media hanya sepenggal dan tidak utuh.
Advertisement
Menurut dia, netizen yang mengunggah keluhan terkait dengan parkir seharga Rp350.000 itu murni merupakan korban. Sebab, setelah diselidiki oleh kepolisian, kejadian parkir nuthuk itu terjadi karena adanya mark up atau penggelembungan tarif dari kru bus sendiri.
Oleh karena itu, unggahan yang kemudian menjadi viral kembali soal Pemkot akan melaporkan netizen itu murni adalah miskonsepsi. Saat menyatakan statemen kepada sejumlah awak media, Heroe menyebut perlu penyelidikan yang menyeluruh terhadap kejadian itu.
"Saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisi pengunggah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," kata dia dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Viral Tarif Parkir Rp350.000 di Jogja Tak Hanya soal Mark Up, Ada Kasus Lain
Heroe menjelaskan posisi pengunggah kian jelas saat polisi memeriksa juru parkir yang melayani bus wisata tersebut. Diketahui pula bahwa yang melakukan mark up adalah kru bus. "Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bus dan teman-temannya dan juga tukang parkir," tambah dia.
Saat wawancara dengan awak media berlangsung, Heroe menyatakan bahwa saat itu dirinya belum mengetahui secara detail posisi si pengunggah. Sehingga dia menyebut bahwa insiden itu mesti ditelusuri betul motifnya. Tidak hanya bagi juru parkirnya, tetapi juga si pengunggah.
"Saat saya membicarakan gugatan kepada pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral ke mana-mana," kata Wawali.
Setelah itu, dia mengaku mendapat laporan langsung dari petugas lapangan serta klarifikasi dari si pengunggah. "Yang menginformasikan pula beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda" katanya lagi.
Sementara, Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) mengaku tak habis pikir atas kejadian parkir nuthuk senilai Rp350.000 itu. Mereka kemudian mendesak Pemkot setempat untuk segera menertibkan keberadaan parkir liar agar tak jadi insiden yang berulang.
"Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya merasahkan terlebih bagi kami yang resmi," kata Ketua FKPPY Ignatius Hanarto kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
- Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa
- Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Advertisement