Advertisement

DIY Masih Bertahan di PPKM Level 4, Ini Penyebabnya  

Sunartono
Selasa, 15 Maret 2022 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
DIY Masih Bertahan di PPKM Level 4, Ini Penyebabnya    Sejumlah wisatawan berkunjung ke Tamansari Jogja di hari terakhir pemberlakuan PPKM level 4, Senin (14/3/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--DIY tetap bertahan di PPKM Level 4. Pemda DIY mengungkap masih ada sejumlah item yang membuat Pemerintah Pusat menempatkan DIY tetap di level 4 dibandingkan provinsi lain.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji memperkirakan salah satu alasan DIY bertahan di PPKM Level 4 adalah positivity rate kasus harian Covid-19. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Selama beberapa pekan terakhir pos rate kasus harian selalu berada di angka di atas 10%.

Advertisement

“Saya kira kemungkinan [penyebab masih di level 4] positivity rate ya, karena pos rate kita tergolong masih tinggi,” katanya Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA: Tak Mau Digusur Sia-Sia, Pedagang Stasiun Wates Tagih Janji PT KAI   

Aji menegaskan selain positivity rate terkait dengan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan. DIY sebenarnya bisa menindaklanjuti pos rate tersebut dengan membuka bed rumah sakit sehingga kondisi BOR tidak terlalu tinggi. Mengingat saat ini masih di atas 30%. Mengingat ketika kasus mulai turun, sejumlah rumah sakit mulai melakukan konversi bed yang tidak terpakai kembali bed umum atau non-Covid-19.

“Bisa dilakukan dengan penurunan dengan membuka bed rumah sakit walaupun belum dipakai. Di DIY sebetulnya bed cukup banyak sebelum turun, begitu ada penurunan signifikan bed dipakai reguler BOR meningkat,” ucapnya.

Mantan Kepala Disdikpora DIY ini memastikan tidak ada perubahan kebijakan meski kasus kematian tergolong masing tinggi. Upaya tracing kasus tetap dilakukan seperti biasa. Penanganan warga positif tanpa gejala diarahkan untuk isolasi mandiri maupun dibawa ke selter yang telah disediakan.

“Enggak ada yang khusus tidak ada perubahan kebijakan,misalnya PTM tetap terbatas, di level 4 ini sama seperti kemarin kebijakan masih sama,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement