PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Nekat menerobos traffic light, seorang pengendara sepeda motor menabrak pengendara sepeda motor lainnya di simpang empat Pancuran, Kalurahan Kepek, Wonosari, Senin (6/6/2022).
Kanit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha Vega bernopol AB 5976 GH yang dikendarai Tuti Indriyani, warga Siraman, Kapanewon Wonosari, melaju dari arah Siyono menuju selatan.
BACA JUGA: Bakal Ada Pelabuhan di Gesing, DPRD Gunungkidul: Nelayan Jangan Cuma Jadi Penonton
Sesampainya di simpang empat, dia pun berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah. Saat lampu hijau menyala, dia pun kembali melaju, tetapi di saat bersamaan dari arah Kapanewon Paliyan (arah barat) melaju sepeda motor Yamaha Jupiter MX AB 5431 FM yang dikendarai Fandi Fathurohman asal Kalurahan Giring, Paliyan.
Kedua sepeda motor itu pun bertabrakan tepat di tengah-tengah perempatan Pancuran. “Pengendara Yamaha Vega membawa dua penumpang. Salah satunya anak berusia enam tahun dan satunya berusia 14 tahun,” kata Darmadi, Senin sore.
Menurut dia, dalam peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, empat orang yang terlibat kecelakaan mengalami luka.
BACA JUGA: Tahun Depan Pantai Gesing Jadi Pelabuhan, 30 Nelayan Magang ke Sadeng
Pengendara Jupiter MX luka memar di bagian kepala. Sedangkan pengendara Vega mengalami memar bagian rahang dan kaki. “Untuk kedua anak yang dibonceng, satu mengalami patah kaki dan satunya [korban berusia enam tahun] mengalami patah gigi dan lecet. Seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” katanya.
Darmadi menambahkan, kecelakaan ini terjadi karena pengendara motor Jupiter nekat menerobos lampu merah. “Harusnya berhenti, tapi tetap berjalan hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindarkan,” katanya.
Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama sehingga peristiwa yang sama tidak terulang lagi. “Harus mematuhi segala peraturan dalam lalu lintas karena kecelakaan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur