Advertisement
Dirintis sejak 2013, Produksi Garam Pantai Sepanjang Belum Juga Bisa Dijual Luas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemasaran garam hasil budi daya di Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari masih terkendala izin. Akibatnya, hal ini berdampak terhadap proses produksi yang belum maksimal karena hasilnya baru untuk memasok kebutuhan di sekitaran pantai.
Ketua Koperasi Produsen Garam Tirta Bahari di Pantai Sepanjang, Wahyono mengatakan, usaha budi daya garam sudah dirintis sejak 2013 lalu. Meski demikian, hingga sekarang produk yang dihasilkan belum bisa dipasarkan ke luar daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Mahasiswa UII Bagikan Strategi Lolos Beasiswa ke Luar Negeri
Menurut dia, ada beberapa kendala yang membuat pemasaran belum optimal. Salah satunya tersandung masalah izin, baik untuk Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) maupun izin MD untuk izin insdustri bersifat lokal yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi tidak hanya sebatas PIRT, karena harus ada izin MD dari BPOM agar bisa dipasarkan secara luas,” kata Wahyono, Kamis (21/7/2022).
Hingga sekarang berbagai izin dari SNI hingga MD masih dalam proses. Untuk mendapatkan surat legalitas ini juga terus mendapatkan bantuan dari Pemkab Gunungkidul. “Mudah-mudahan bisa segera kelar sehingga produksinya bisa dioptimalkan,” katanya.
Wahyono mengungkapkan, untuk potensi garam yang dihasilkan masuk kelas premium. Hanya saja, lanjut dia, kapasitas produksi yang dihasilkan belum banyak karena rata-rata setiap bulannya baru sekitar 1,5 ton.
Dikarenakan belum adanya izin untuk pemasaran, maka garam yang dihasilkan baru digunakan memasok kebutuhan di sekitara pantai. “Belum sampai ke luar dari pantai karena memang masih terkendala perizinan,” katanya.
BACA JUGA: Penutupan SD Negeri Tepus 2 Gunungkidul Ditunda, Ini Sebabnya
Senada, Ngadi, anggota kelompok budidaya garam di Pantai Sepanjang mengatakan selain pemasaran yang belum optimal, harga jual juga belum bisa dengan yang diharapkan sesuai dengan standarisasi di kelas premium.
“Sekarang termahal dengan kualitas paling bagus dihargai Rp4.000 per kilogram. Kualitas sedang Rp3.000 dan biasanya dipergunakan untuk campuran pakan ternak. Sedangkan termurah Rp1.000 per kilogram,” katanya.
Dia berharap permaslaahan izin bisa cepat selesai sehingga produksi bisa dimaksimalkan sehingga tujuan menyejahterakan anggota dapat direalisasikan. “Meski masih mengurus izin, tapi untuk produksi jalan terus. Ya memang pendapatan yang diperoleh juga belum maksimal karena keterbatasan jangkauan pemasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bolehkah Vaksin Booster Sekaligus Imunisasi Campak? Begini Kata Dokter Anak
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Siang Hari Hanya Sleman yang Berawan
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 27 Januari 2023
- 2023 Ada 1.111 Tempat Ibadah di DIY yang Terima Bansos
- Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos dari Penculikan Anak
- Pembangunan Sleman Fokus Pada Isu Kemiskinan dan Kesejahteraan
Advertisement
Advertisement