Advertisement

Sepanjang Tahun ini Sudah 37 Kali Kebakaran Terjadi di Jogja

Yosef Leon
Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Sepanjang Tahun ini Sudah 37 Kali Kebakaran Terjadi di Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja mencatat kenaikan kasus kebakaran di wilayahnya dibandingkan tahun lalu. Sampai dengan Agustus ini, jumlah kejadian kebakaran sudah mencapai 37 kasus, sementara di 2021 ada 50 kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan, kenaikan insiden kebakaran ini dimungkinkan oleh sejumlah faktor. Selain akibat cuaca, konstruksi instalasi listrik yang tidak sesuai standar disinyalir juga menjadi penyebab. 

Advertisement

"Beberapa kasus memang faktornya pada kelalaian. Namun, instalasi listrik yang tidak diawasi dengan baik juga kadang menjadi salah satu pemicu," kata Octo, Minggu (14/8/2022). 

Dia menerangkan, pada Juni lalu sebanyak enam kejadian kebakaran masuk ke instansinya dimana lima untuk penanganan dalam kota dan satu luar kota. Sementara pada Juli lalu, angkanya naik signifikan menjadi 20 kasus dengan 11 insiden dalam kota dan sembilan lainnya di luar kota. 

Menurut Octo, upaya pencegahan insiden kebakaran telah dimulai dengan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap RW. Para Redkar ini nantinya akan bertugas memberikan edukasi, sosialisasi serta upaya penanganan insiden kebakaran di wilayah masing-masing. 

"Kalau program nasional kan satu desa atau kelurahan satu Redkar, kita basisnya per RW. Jadi sekarang dari 616 RW di Kota Jogja relawan kita sudah 703 yang terdaftar," jelasnya. 

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan melakukan inspeksi sistem penanganan kebakaran pada bangunan gedung yang berukuran besar. Sampai saat ini sebanyak 40 bangunan gedung dengan ukuran besar telah dipantau sistem penanganan kebakarannya.  

"Dan harapannya kalau gedung yang memiliki proteksi kebakaran sudah bagus mereka juga punya tanggung jawab sosial sesuai dengan Perda No. 1/2018 untuk mengkover jika di lingkungannya terjadi bahaya kebakaran," ungkap dia. 

Ketua Tim Inspeksi Proteksi Kebakaran Damkarmat Kota Jogja, Hermawan menyampaikan, pihaknya menargetkan sebanyak 40 banguan gedung dengan ukuran besar memenuhi standar proteksi kebakaran. Bangunan itu terdiri dari cagar budaya, perhotelan, serta bangunan pendidikan dengan rincian 1 kampus, 3 bank, 1 objek vital, 1 bangunan cagar budaya, 4 perkantoran, 5 mall dan supermarket, 4 pabrik, 1 bioskop dan 20 hotel. 

BACA JUGA: Wow! Ada Gelar Budaya di Kaliurang

"Dalam inspeksi kita akan melihat pemeliharaan pipanya, sprinkler kebakaran, lalu cara kerja pompa bagaimana. Selain itu, pilar-pilar selang juga kita cek semua agar berfungsi dengan baik," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement