Advertisement

Harga Tiket Pesawat Naik Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Jogja

Yosef Leon
Minggu, 21 Agustus 2022 - 15:37 WIB
Jumali
Harga Tiket Pesawat Naik Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Jogja Ilustrasi traveling - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kenaikan harga tiket pesawat sebagai imbas peningkatan biaya bahan bakar diklaim tidak berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke Jogja.

Sampai pertengahan tahun ini, wisatawan mancanegara dan domestik ke Jogja tetap tinggi, utamanya pada akhir pekan.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko mengatakan, transportasi udara bukanlah satu-satunya pilihan yang digunakan oleh wisatawan ke Jogja. Banyak moda transportasi alternatif yang dimanfaatkan oleh wisatawan, seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur.

"Harga tiket memang melambung tinggi, tapi Kota Jogja jumlah wisatawannya belum terpengaruh. Karena banyak juga yang masuk lewat jalur darat atau road trip, mereka memanfaatkan tol trans Jawa masuk ke Jogja, ada juga, paket wisata naik mobil pribadi atau bus sehingga wisatawannya tidak banyak berpengaruh," kata Wahyu, Minggu (21/8/2022).

Menurut Wahyu, secara geografis karakteristik Jogja cukup berbeda dengan daerah wisata lain. Ia mencontohkan, Bali yang kurang memungkinkan dikunjungi melalui perjalanan darat.

Hal ini terbukti, sampai dengan Juli lalu, sebanyak 3,9 juta wisatawan domestik dan mancanegara telah berkunjung ke Jogja. Jumlah ini diperoleh dari catatan keterisian kamar di sejumlah hotel.

"Itu belum termasuk dari yang hanya one day trip. Jadi jumlahnya mungkin bisa mencapai dua atau tiga kali lipat dari pada angka itu," jelasnya.

Untuk puncak kunjungan wisatawan di Jogja, tahun ini diyakini terjadi pada masa Lebaran dan musim libur murid sekolah beberapa waktu lalu. Geliat wisatawan mancanegara juga sudah terlihat sejak Agustus ini. Sejumlah kampung yang kerap ditinggali wisatwan asing, mulai kembali ramai seperti Prawirotaman dan Sosromenduran.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku pada 4 Agustus 2022. Aturan itu memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiketnya maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo berharap agar peningkatan tiket pesawat tidak berpengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Jogja. Ia menyebut, wisatawan kini bisa memanfaatkan berbagai moda transportasi lain seperti kereta api dan mobil pribadi jika tarif pesawat dinilai tinggi.

"Sejauh ini belum terdampak memang, dilaporkan dari YIA juga masih cukup ramai akhir pekan ini," jelas dia.

Sampai saat ini, Dispar DIY juga masih menunggu dibukanya penerbangan Singapura-Jogja melalui Bandara YIA untuk menambah rute wisatawan untuk datang ke Jogja khususnya wisatawan mancanegara. Sebab saat ini penerbangan internasional yang dibuka hanya Kuala Lumpur menuju Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement