Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Pelayanan mesin administrasi kependudukan yang mirip ATM (ajunan tunai mandiri) di kantor Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Desa Banyurejo di Kecamatan Tempel, Sleman, meraih label sebagai Kalurahan Cerdas setelah mengembangkan aplikasi pelayanan informasi kalurahan dan produk-produk UMKM. Aplikasi tersebut akan terus dikembangkan.
Lurah Banyurejo Saparjo mengatakan pembentukan Kalurahan Cerdas tersebut merupakan program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menargetkan 3.000 desa masuk dalam program smart village atau desa cerdas. Hal itu juga merupakan salah satu wujud dari implementasi visi Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Perampok Todongkan Pistol di Tamantirto Bantul, Gasak Uang dan Motor
"Yaitu, mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera dan berdaya saing. Lalu, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong," katanya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (29/8/2022).
Saparjo menekankan visi tersebut dijadikan sebagai pemacu semangat Kalurahan Banyurejo untuk bisa berkembang menjadi Kalurahan Cerdas melalui sebuah aplikasi bernama Sidig Banyu.
Sidig Banyu merupakan akronim dari Sistem Informasi Digital Kalurahan Banyurejo. "Inovasi ini merupakan sebuah sistem informasi desa digital yang dikembangkan untuk membantu memberi pelayanan kepada masyarakat secara virtual. Misalnya pelayanan untuk mengurus izin usaha bagi UMKM," katanya.
Melalui Sidig Banyu, Saparjo berharap masyarakat dapat mengakses informasi kalurahan secara daring dari mana saja. Selain terkait pelayanan kalurahan, di aplikasi terdapat fitur yang menampilkan hasil-hasil UMKM masyarakat Banyurejo. "Nanti kalau diakses, pembeli akan langsung diarahkan ke kontak pedagangnya," kata Saparjo.
Dia menjelaskan aplikasi Sidig Banyu memiliki layanan mandiri yang bisa digunakan masyarakat. Terdapat pula informasi-informasi seperti aparatur kalurahan, data wilayah, kontak kalurahan, arsip artikel, lapak kalurahan, regulasi dan lain-lain. "Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan. Misalnya untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya," katanya.
Saat ini, lanjut Suparjo, Kalurahan Banyurejo mengembangkan layanan adminduk agar warga bisa mencetak sendiri dari rumah. Jika tidak memiliki printer, warga bisa menggunakan mesin administrasi kependudukan yang mirip ATM (ajunan tunai mandiri) di kantor kalurahan. "Ini untuk online, kalau yang mau pelayanan offline tetap kami layani. Kami masih akan perkuat MoU peraturannya dengan para Ketua RT dan RW," katanya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Pengeroyok Suporter PSS Sleman Hingga Meninggal Terkait dengan Suporter PSIM Jogja
Kalurahan Cerdas Banyurejo ini diresmikan Bupati Sleman Kustini Purnomo. Bupti meminta Banyurejo menindaklanjuti status sebagai smart village dengan tetap melakukan pengembangan-pengembangan. Menurut Kustini, Kalurahan Cerdas jangan sampai cuma ditandai dengan pemanfaatan teknologi dalam sektor pembangunan kalurahan. Pemerintah Kalurahan Banyurejo itu sendiri perlu menciptakan budaya pelayanan yang terjangkau bagi masyarakatnya.
"Kalurahan Banyurejo harus mampu mengembangkan potensi wilayah sesuai kearifan lokal sehingga menjadi diferensiasi dibanding wilayah lain. Salah satu sektor yang perlu didorong khususnya dalam upaya-upaya pemulihan ekonomi sektor UMKM," ujar Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Medan berat di Desa Watuduwur tak surutkan semangat Satgas TMMD Kodim 0708 Purworejo. Pembangunan jalan terus dikebut demi akses warga.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.