Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah menetapkan daftar penerima bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang penyalurannya bersumber dari dana transfer umum (DTU). Sebanyak 4.276 nantinya akan memperoleh uang tunai senilai Rp600.000 yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan data penerima bansos BBM yang bersumber dari DTU itu diperoleh dari Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) yang disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pihaknya kemudian menyisir warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sehingga ditetapkan sebanyak 4.276 orang yang nantinya mendapat bansos BBM dari DTU. "Nanti terimanya sekali saja Rp600.000 dan lewat kantor pos," kata Tion, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Tanah Kas Desa, 12 Bidang Tanah di Sleman Diperiksa
Tion menerangkan, saat ini alokasi anggaran yang akan disalurkan masih dievaluasi oleh Gubernur karena masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Petugas juga tengah menyiapkan kelengkapan administrasi yang nantinya harus dipenuhi oleh para penerima. "Masih berproses sambil terus kami evaluasi. Bansos BBM dari Pusat juga belum selesai. Artinya kalau anggaran sudah disetujui langsung kami salurkan," jelas dia.
Di sisi lain, jumlah penerima bansos BBM yang berasal dari Pusat juga bertambah di Kota Jogja. Sebelumnya jumlah penerima ada sebanyak 22.485 yang penyalurannya dibagi menjadi tiga kelompok.
Belakangan ada tambahan sebanyak 3.600 penerima untuk penyaluran kelompok ketiga. "Benar ada tambahan penerima, itu langsung dari Kemensos datanya. Rencana akan kami salurkan akhir pekan ini dengan senilai Rp300.000," ujar dia.
Menurut Tion, penerima tambahan yang belakangan disalurkan tidak mendapat bansos sembako yang senilai Rp200.000, sehingga nominal yang diterima juga berbeda dibandingkan dengan dua kelompok sebelumnya. "Untuk realisasi penyaluran, sampai 17 September sudah 95 persen dan sisanya sejak awal pekan ini penerima sudah bisa mengambil langsung ke kantor pos," urainya.
Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono menyampaikan, penyaluran bansos yang berasal dari 2% DTU dialokasikan kepada warga yang terdaftar di KSJPS dan DTKS yang sama sekali belum menerima bantuan. Skema ini dipilih lantaran data valid bagi warga terdampak mudah ditelusuri sehingga bantuan jadi lebih tepat sasaran.
"Untuk sektor transportasi sesuai kewenangan ada di provinsi. Untuk ojek, selain bukan alat transportasi umum, datanya juga sulit diakses. Sementara becak dan andong karena tidak terdampak langsung dengan kenaikan BBM maka belum bisa diberikan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.