Advertisement

Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu, Keamanan Data Digital Jadi Tantangan Bawaslu DIY

Yosef Leon
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:17 WIB
Arief Junianto
Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu, Keamanan Data Digital Jadi Tantangan Bawaslu DIY Bawaslu DIY melaksanakan rakor pengelolaan informasi digital dalam tahapan Pemilu serentak 2024, Jumat (14/10/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY tengah bersiap melakukan digitalisasi di bidang informasi untuk mendukung kerja penyelesaian sengketa dan pelanggaran kepemiluan. Sektor keamanan data disebut menjadi tantangan lantaran instansi ini sempat mengalami peretasan beberapa waktu lalu. 

Komisioner Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan, pengelolaan informasi digital menjadi salah satu fokus perhatian pihaknya selain tugas pengawasan Pemilu. Sesuai perkembangan zaman, penggunaan dokumen digital saat ini memang harus dimulai karena akan lebih mudah untuk didistribusikan, diamankan serta pengelolaan manajemennya. 

Advertisement

"Karena tidak mungkin kita hanya mengandalkan dokumen hard copy. Ini juga jadi kebijakan Bawaslu RI bagaimana pengelolaan data itu harus berbasis teknologi informasi. Karena kami harus punya data yang akurat dan cepat, itu bisa diwujudkan dengan dokumen digital," kata Najib, Jumat (14/10/2022). 

Menurutnya yang menjadi tantangan sekarang ini adalah mengonversi dokumen cetak yang cukup banyak ke dokumen digital. Selain itu fokus kerja Bawaslu juga harus berbarengan dengan tugas pengawasan tahapan Pemilu sehingga digitalisasi dokumen akan dilaksanakan secara bertahap. 

"Mau tidak mau memang harus dilakukan, karena data dan dokumen itu akan mendukung kerja kami kaitannya dengan penanganan pelanggaran dan sengketa. Kami tentu harus dibantu dengan data yang cukup agar kita bisa memutus secara adil," ungkapnya. 

BACA JUGA: KPU Jogja Verifikasi Faktual Parpol dari Pintu ke Pintu

Najib menyebut, saat ini digitalisasi dokumen telah dimulai. Beberapa hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu DIY dalam proses tahapan Pemilu dengan bentuk hard copy telah dikonversikan ke dalam bentuk digital. Ditargetkan semua dokumen hasil pengawasan sudah dipindai dan diubah ke bentuk digital. 

"Data-data dari sosial media juga, tapi itu kan masih mentah. Harus diolah dan dianalisis lebih dulu agar disajikan kepada masyarakat bisa lebih enak saat dikonsumsi," ujarnya. 

Lebih lanjut, keamanan data juga menjadi perhatian oleh Bawaslu DIY. Sebab beberapa kali sistem milik lembaga itu sempat diretas. Hal ini sekaligus jadi tantangan untuk semakin melengkapi segi keamanan dan juga mengoptimalkan proteksi bagi data yang didigitalisasi. 

"Keamanan juga jadi konsen kami karena beberapa kali kami pernah diretas, tetapi itu justru tantangan dan dilawan dengan memberikan proteksi yang lebih baik ke depan. Bagaimana data yang dimiliki ini aman, dan data yang kami unggah itu ada cadangannya, sehingga ketika diretas itu ada alternatif," katanya. 

Termasuk pula soal kesiapan infrastruktur maupun sarana dan prasarana, Bawaslu menyatakan bahwa secara bertahap hal tersebut akan dilengkapi sebaik mungkin.

"Kesiapan infrastruktur secara bertahap akan kami lengkapi dari sisi SDM juga berbenah dan sarana prasarana pendukung akan semakin kami lengkapi tentu sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi," ucap Najib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement