Perbaikan Jalan Longsor Patuk-Piyungan Butuh Waktu Sebulan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memperkirakan perbaikan jalan longsor yang menghubungkan perbatasan Patuk Gunungkidul dengan Piyungan Bantul diperkirakan butuh waktu sekitar sebulan. Perbaikan yang berada di jalan utama serta sempitnya akses menjadi kendala tersendiri bagi pekerja untuk membawa material ke lokasi longsoran.
Kepala Dinas PUP ESDM DIY Anna Rina Herbranti menjelaskan sudah ada komunikasi antara Pemda DIY dengan Satker PJN yang menangani perbaikan jalan longsor di Piyungan mengingat termasuk kategori jalan nasional. Saat ini sedang dibangun dinding penahan longsor dengan konstruksi beton dan diperkirakan butuh waktu sekitar sebulan. Melalui penguatan dinding dengan beton harapannya tidak terjadi longsoran.
BACA JUGA : Tebing Bukit Bintang Longsor, Buka Tutup Jalur
“Sekarang sudah dimulai bertahap, karena yang longsor banyak ada 39 meter lebar 3 meter dan tinggi sekitar 6 meter,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Anna mengatakan perbaikan jalan itu diperkirakan baru akan selesai pada akhir November 2022 mengingat butuh waktu dalam proses mengangkut material. Di antaranya membawa material ke lokasi, padahal kawasan tersebut merupakan jalan utama dan selalu padat arus lalu lintas. Sehingga perlu ada rekayasa lalu lintas atau petugas yang mengatur. Harapannya dengan rekayasa tersebut pekerja yang membawa material ke lokasi bisa berjalan lebih cepat.
Mengingat jalur Piyungan-Patuk menjadi satu-satunya akses paling mudah bagi warga untuk menuju Kota Jogja dan Gunungkidul. Akses jalan lain sebenarnya ada di antaranya lewat Klaten dan Bantul, akan tetapi jalurnya tergolong ekstrem.
BACA JUGA : Ada Longsor di Hargodumilah, Ini Jalur Alternatif Gunungkidul
“Kendala secara umum tidak ada hanya karena lokasinya itu di jalan padat sehingga butuh proses ketika akan membawa material, rekayasa dilakukan oleh kepolisian dan Dishub. Karena jalan itu juga satu-satunya akses utama yang digunakan warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
Advertisement