Gelar Sosialisasi, Biro Tapem DIY bertekad Wujudkan Pemilu yang Bermartabat & Berbudaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta semua pihak untuk sama-sama mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang bermartabat dan berbudaya. Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat sejumlah parameter yang harus dilakukan dan dijaga dengan baik.
Parameter tersebut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar dan akurat, penyelenggara pemilu dan pilkada seperti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang netral dan profesional; pengawas pemilu yang netral dan profesional; birokrasi seperti ASN, TNI-Polri yang netral dan profesional; berita acara yang benar.
Advertisement
Kemudian surat suara benar dan akurat; rekapitulasi yang benar, jujur, dan adil; anti politik uang; anti politisasi SARA; serta anti hoaks, “Hal itu juga perlu didukung dengan regulasi dan anggaran sehingga pemilu yang bermartabat dan berbudaya bisa terwujud,” kata Eko dalam acara Sosialisasi Pemilu-Pilkada 2024 di Pendopo Kemantren Umbulharjo, Jogja, Jumat (25/11/2022).
Acara dengan tema Perlindungan Hak Pilih Penduduk tersebut diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan (Tapem), Sekretariat Daerah DIY berkalaborasi dengan Komisi A DPRD DIY. Eko juga meminta masyarakat untuk terlibat dalam pemilu dan pilkada dengan cara menjadi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan atau PPK, Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kalurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas Linmas yang menjaga TPS. Kemudian Panwaslu tingkat kecamatan, hingga pengawas TPS.
BACA JUGA: Tanah Longsor Kembali Terjadi di Bukit Bintang, Arus Lalu Lintas Masih Dialihkan
Selain Eko Suwanto, narasumber dalam kegiatan itu adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jogja, Erizal dan Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Rajwan Taufik. Kepala Bagian Bina Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biro Tapem Setda DIY, Rokhani Yulianti mengatakan 2022 merupakan awal tahun politik karena proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah dimulai yang ditandai dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri ke KPU pada Oktober lalu mulai sekarang sampai Juni 2023.
Selain pemutakhiran data pemilih, kerja di tahun politik juga sangat banyak, antara lain pendaftaran, verifikasi, sampai penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, penentuan jumlah TPS, dan pembentukan Panwascam.
Penyelenggaraan Pemilu-Pilkada serentak 2024 dalam hal ini KPU dan Bawaslu yang didukung pemerintah dan pemerintah daerah harus bekerja keras, agar seluruh tahapan berjalan lancar. Sementara pemilu akan digelar 14 Februari 2024 dan pilkada serentak 27 November 2024
“Pada saat bersamaan masyarakat sebagai salah satu subyek demokrasi berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Masyarakat berhak terlibat secara aktif dalam setiap tahapan pemilu. Kenapa demikian? Karena masyarakat berhak tahu bahkan harus tahu proses dan tata cara pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata Rokhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Minta Penyelenggaraan Haji 2025 Digelar Transparan
Advertisement
Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Dibuka hingga Prambanan di Libur Natal dan Tahun Baru: Begini Cara Cek Tarif di Aplikasi Travoy
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Senin 9 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Senin 9 Desember 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan Desember 2024
- Jalur Terbaru Trans Jogja: Keliling Kota Jogja, Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement