Pengunjung Pantai Bantul Diminta Waspadai Ubur-Ubur
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Pagar pembatas dan spanduk penanda larangan beraktivitas terpasang di sepanjang bangunan di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Rabu (4/1/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja memberi sinyal positif soal nasib pedagang di Jalan Perwakilan yang per hari ini dilarang beraktivitas dan menempati bangunan di kawasan itu. Wacana itu dilemparkan lewat pertemuan mendadak dengan para pedagang seusai penyegelan bangunan oleh personel gabungan di Teras Malioboro 2, Rabu (4/1/2023).
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan, pihaknya berada pada dua posisi dalam kebijakan pengosongan bangunan di Jalan Perwakilan itu. Pertama, Pemkot selaku pemegang wilayah administratif ditugaskan untuk melakukan pengosongan bangunan oleh Pemda. Pedagang ditegaskan Aman, harus ikut dengan kebijakan itu.
"Saya ingin mengatakan semuanya ya. Hari ini posisi pemkot itu adalah menutup, jadi saya minta itu dilaksanakan. Kemudian kita akan bicara dalam posisi pemkot yang lain. Jelas ya," kata Aman.
Sementara pada posisi yang kedua, Aman melanjutkan bahwa nantinya Pemkot Jogja akan berupaya mengafirmasi usulan para pedagang soal kejelasan nasib mereka paska digusur. Ia memastikan bahwa pemerintah akan hadir dan mengkaji alternatif yang bijaksana untuk kejelasan nasib para pedagang tersebut, meskipun telah dinyatakan ilegal.
"Jadi pemkot itu ada dua posisi, pertama adalah menutup dan silahkan semuanya melaksanakan itu. Kedua pemkot akan bertindak sebagai bagian dari upaya mengayomi masyarakat. Tapi beda posisinya. Jelas," ungkap Aman.
Dua posisi itu berulang-ulang ditegaskan Aman agar para pedagang dan peserta pertemuan yang hadir tidak salah tafsir. Ia juga meralat pernyataan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma Putra Suryawan yang menyebut pernyataan Aman merupakan solusi dari upaya penggusuran itu.
"Kami bukan hadirkan solusi tapi afirmasi. Jelas? Nanti kita akan bicara. Sekarang bubar. Dan ini keputusannya begitu. Nanti kita akan bicara. Saya ingin jenengan semua melihat pemkot dalam dua kapasitas ya. Pertama menutup dan laksanakan, yang kedua afirmasi ini jangan digathukkan, ini posisi yang berbeda. Afirmasi dan kita akan bicara," katanya.
Adi Kusuma menyebut, pihaknya dan para peserta pertemuan yang hadir pada kesempatan itu memastikan akan mengikuti usulan Pemkot Jogja. Ia bersama para pedagang yang ada di Jalan Perwakilan akan melaksanakan hasil pertemuan itu dan tidak akan melakukan aktivitas apapun lagi di bangunan Jalan Perwakilan.
"Kami ikuti pak, dan kami akan tunggu niatnya, semua di sini menyaksikan. Jadi ketika kita diberikan pilihan itu di sini semua jadi saksi. Bukan hanya saya, atau pedagang. Semua aparat keamanan mohon mengawal ini. Kita akan tunggu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.