Advertisement

Warga di Prambanan Akhirnya Lega Dapat Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja Solo

Lugas Subarkah
Jum'at, 06 Januari 2023 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Warga di Prambanan Akhirnya Lega Dapat Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja Solo Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, telah mendapat kepastian pembayaran uang ganti rugi Tol Jogja Solo melalui email. Warga pun mencopot spanduk protes yang sempat dipasang, karena belum jelasnya ganti rugi.

Salah satu warga Jobohan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan yang terdampak Tol Jogja Solo, Priyono, mengatakan email tersebut dikirimkan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan, pada Jumat (6/1/2023).

Advertisement

Dalam email itu disebutkan permohonan pembayaran UGR Desa Bokoharjo yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Jogja Solo statusnya sudah mendapatkan surat persetujuan. Meski demikian, belum disebutkan jadwal pencairan UGR. “Nunggu undangan dari satgas,” katanya.

BACA JUGA: Jangan Dipakai! Ini Beberapa Password Medsos yang Paling Mudah Dibobol

Merespons kabar tersebut, warga Jobohan yang sebelumnya sempat memasang spanduk protes lantaran lamanya pembayaran UGR pun melepas spanduknya. Spanduk-spanduk itu sudah dipasang sejak 10 Desember 2022 lalu. “Sekarang spanduk kami lepas,” ungkapnya.

Warga sebelumnya memasang spanduk tersebut sebagai bentuk protes atas lamanya pembayaran UGR dari sosialisasi Tol Jogja Solo pertama kali, akhir 2019 silam. Permohonan UGR untuk Bokoharjo sudah diajukan ke LMAN sejak akhir 2022 bersamaan dengan Tirtomartani dan Selomartani.

Sayangnya Tirtomartani dan Selomartani lebih dulu dijadwalkan pencairan UGR pada akhir Desember lalu, sementara Bokoharjo baru bisa 2023. Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, mengatakan lamanya pencairan UGR disebabkan pandemi.

“Penlok [izin penetapan lokasi] terbit di 2020, itu ada pandemi, dua tahun. Di situ keuangannya tidak bisa ke tol semua karena dialihkan ke kesehatan. Jadi kami belum bisa melaksanakan [pembayaran ganti rugi] kalau belum ada uangnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement