Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Tangkapan layar CCTV ujung selatan ruas Jalan Gejayan di Kota Jogja, Rabu (25/1/2023) pukul 15.00 WIB./Antara-HO-CCTV.jogjakota.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Jalan Gejayan sering macet dan menjadi ruas jalan terpadat di Kota Jogja. Predikat itu berdasarkan hasil survei dan kajian pemutakhiran kinerja lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja pada 2022.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan secara teori, Jalan Gejayan bisa dikategorikan jalan macet.
“Dari hasil survei dan kajian yang kami lakukan di 110 ruas jalan di Kota Jogja, derajat kejenuhan atau VC ratio [volume capacity ratio] di Jalan Gejayan menjadi yang tertinggi, mencapai 1,23,” kata Golkari Made Yulianto, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA: Akhirnya Konstruksi Tol Jogja Solo Segera Dibangun di Kalasan, Ini Petanya
Menurut dia, tingginya derajat kejenuhan di ruas jalan tersebut bisa disebabkan berbagai faktor. Jalan Gejayan tidak terlalu lebar dan digunakan dua arah, ditambah banyaknya hambatan samping karena ada parkir dan pasar tradisional, serta volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.
“Derajat kejenuhan lebih dari 1, bisa dikatakan jalan sudah macet, sudah sangat padat. Tetapi, pada kenyataannya memang masih ada waktu-waktu tertentu dengan tingkat kepadatan yang lebih rendah,” katanya.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan Kota Jogja untuk melakukan berbagai program guna meningkatkan kinerja lalu lintas.
BACA JUGA: UMP Rendah Jadi Sebab Kemiskinan di DIY Tinggi? Ini Kata Pakar
“Tentunya, kami akan lihat faktor penyebab kepadatan di jalan tersebut. Misalnya karena volume kendaraan tinggi maka bisa diambil kebijakan untuk tidak mengalirkan semua kendaraan melintasi jalan tersebut,” katanya.
Jika kepadatan disebabkan durasi lampu lalu lintas, dinas akan mengatur lampu lalu lintas sehingga arus kendaraan semakin lancar.
“Jika penyebabnya pelanggaran parkir, akan dilakukan penertiban yang lebih intensif. Kami akan lihat penyebab kepadatan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.