Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Unit Reskrim Polsek Ngawen mengamankan T,29 asal Klaten, Jawa Tengah. Ia disangkakan menggelapan mobil Daihatsu Grandmax milik warga Kalurahan Kampung, Ngawen.
Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto mengatakan, T diamankan pada 27 Januari 2023 di Klaten. Hingga sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek karena dugaan pengelapan mobil.
“Masih dilakukan berita acara penyidikan,” kata Harjiyanto kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Dia menjelaskan, peristiwa penggelapan bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk meminjam mobil pada 10 Januari 2023. Pelaku berdalih peminjaman digunakan mengangkut almari dari rumahnya.
“Pinjamnya dua hari, tapi hingga waktu yang dijanjikan tak juga dikembalikan,” katanya.
BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
Pemilik mobil Daihatsu Grandmax sudah mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak direspon. Kesal karena upaya menanyakan mobilnya tak dihiraukan, korban akhirnya melaporkan ke Mapolsek Ngawen.
“Laporannya 26 Januari 2023, trus kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Setelah menangkap pelaku, polisi terus mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya keberadaan mobil diketahui telah digadaikan kepada salah seorang warga di Trucuk, Klaten sebesar Rp20 juta.
“Barang bukti sudah diamankan. Alasan menggadai karena pelaku membutuhkan uang,” kata Harjiyanto.
Atas perbuatannya ini, T dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. “Kami berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan barang yang dimiliki ke orang lain agar terhindar tindak pidana penipuan maupun penggelapan,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya
Desta resmi keluar dari Vindes Corp setelah 5 tahun. Presenter itu minta publik tak berspekulasi. Hubungan dengan keluarga VINDES tetap baik