Advertisement

Promo November

Gadaikan Mobil Rp20 Juta, Warga Klaten Dicokok Polisi Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 30 Januari 2023 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Gadaikan Mobil Rp20 Juta, Warga Klaten Dicokok Polisi Gunungkidul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Unit Reskrim Polsek Ngawen mengamankan T,29 asal Klaten, Jawa Tengah. Ia disangkakan menggelapan mobil Daihatsu Grandmax milik warga Kalurahan Kampung, Ngawen.

Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto mengatakan, T diamankan pada 27 Januari 2023 di Klaten. Hingga sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek karena dugaan pengelapan mobil.

Advertisement

“Masih dilakukan berita acara penyidikan,” kata Harjiyanto kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa penggelapan bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk meminjam mobil pada 10 Januari 2023. Pelaku berdalih peminjaman digunakan mengangkut almari dari rumahnya.

“Pinjamnya dua hari, tapi hingga waktu yang dijanjikan tak juga dikembalikan,” katanya.

BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba

Pemilik mobil Daihatsu Grandmax sudah mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak direspon. Kesal karena upaya menanyakan mobilnya tak dihiraukan, korban akhirnya melaporkan ke Mapolsek Ngawen.

“Laporannya 26 Januari 2023, trus kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Setelah menangkap pelaku, polisi terus mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya keberadaan mobil diketahui telah digadaikan kepada salah seorang warga di Trucuk, Klaten sebesar Rp20 juta.

“Barang bukti sudah diamankan. Alasan menggadai karena pelaku membutuhkan uang,” kata Harjiyanto.

Atas perbuatannya ini, T dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. “Kami berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan barang yang dimiliki ke orang lain agar terhindar tindak pidana penipuan maupun penggelapan,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement