Advertisement
Bapemperda Optimistis Target Raperda Bantul Tahun Ini Tercapai

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mengaku optimistis bisa menyelesaikan pembahasan semua target rancangan peraturan daerah (Raperda) 2023, meski tahun ini merupakan tahun politik sehingga masing-masing anggota Dewan akan disibukkan dengan agenda pemenangan pemilu 2024 mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Pambudi Mulyo mengatakan tahun ini ada 11 Raperda yang akan dibahas bersama melalui panitia khusus (Pansus). “Sebanyak lima Raperda akan dibahas pada triwulan pertama ini,” katanya saat ditemui di DPRD Bantul, Senin (20/3/2023).
BACA JUGA : DPRD DIY: Raperda Pendanaan Pendidikan Tak Akan
Lima Raperda yang dibahas triwulan ini adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda inisiatif Bupati); Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan (Inisiatif Dewan); Perubahan Atas Perda Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah (inisiatif Bupati).
Kemudian Raperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa, dan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Desa (Inisiatif Bapemperda). Kelima adalah Raperda Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan (inisiatif Bupati).
Pambudi tidak menampik pembahasan raperda akan terganggu dengan kondisi tahun politik karena masing-masing anggota Dewan akan disibukkan dengan pemenangan Pemilu 2024, terutama Pileg dan Pilpres yang akan diselenggarakan serentak pada Februari 2024.
“Terganggu pasti iya. Artinya karena tahun ini merupakan tahun politik, pastinya teman-teman anggota Dewan juga akan sibuk kampanye, mendatangi konstituen dan sebagainya. Saya harap teman-teman bisa mengatur waktu dan jadwal,” ujarnya.
BACA JUGA : Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7
Menurutnya masing-masing anggota fraksi mendapat kebagian dalam pansus. Pihaknya akan meminta koleganya di Dewan untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan Raperda. Meski akan terganggu dengan tahun politik, namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini masih optimistis target penyelesaian tercapai.
“Kami masih optimis bisa tercapai meski di tahun politik. Terbukti tahun 2022 Bantul termasuk paling optimal se-DIY dalam penyelesaian pembahasan Perda,” ungkapnya. Diketahui tahun lalu DPRD Bantul menyelesaikan pembahasan sembilan Perda. Sementara tahun ini 11 Raperda. Lebih banyak ketimbang tahun lalu.
Lebih lanjut Pambudi mengatakan selain ada hambatan tahun politik, mulai tahun ini pembahasan raperda juga dimungkinkan bisa lambat karena ada ketentuan baru bahwa semua raperda sebelum dibahas harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kalau dulu kan hanya dikonsultasikan ke Gubernur. Nanti bukan dikonsultasikan ke Gubernur lagi tapi ke Kemenkumham setelah itu baru proses pembahasan,” katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Resmi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab dan KPU Bantul Sepakat Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Rp38,6 Miliar
- Permudah Angkut Produksi Pertanian, Pemkab Kulonprogo Bangun Jalan Usaha Tani di 7 Titik Berbeda
- Rusak Akibat Tawuran, Perbaikan Kursi Ki Hadjar Dewantara Tunggu Kajian BPK
- Pemda DIY Batasi Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton Per Hari
- 10 Tahun Tak Miliki Legalitas, Ratusan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Gelar Demo
Advertisement
Advertisement