Lima Bidang Tanah Kasultanan Jogja Diklaim Milik Keturunan Sultan HB VIII
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sedikitnya lima bidang tanah di Bantul diklaim sebagai milik warga yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VIII. Sementara itu pemerintah setempat menyatakan tanah tersebut merupakan milik Kraton Jogja yang merupakan tanah kas desa (TKD) atau tanah kasultanan.
Lima bidang tanah yang tersebar di sejumlah titik itu, oleh warga yang mengklaim sebagai keturunan Sri Sultan HB VIII, dipasangi spanduk dengan mencatut logo Kraton Ngayogyakarta Hadiningirat. Namun belakangan, spanduk itu telah dicabut.
Advertisement
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Bantul Supriyanto menjelaskan, pencabutan spanduk itu melibatkan aparat kalurahan, kapanewon dan juga Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat setelah pihaknya menerima laporan dari pengurus wilayah.
"Ada enam bidang tanah yang dipasang spanduk dengan logo Kraton, tapi satunya lagi itu milik warga sedangkan lima bidang yang lain statusnya tanah kasultanan atau TKD," kata Supriyanto, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA: Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Pantai Gunungkidul Dituntut Hukuman Mati
Adapun lokasi tanah yang diklaim itu terletak di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan. Tanah yang diklaim memang cukup strategis dan cukup luas berupa sawah, perkebunan tebu dan lahan kosong. Petugas telah mencopot spanduk penanda tersebut lantaran statusnya bukan milik perseorangan.
"Tanahnya memang belum disertifikatkan, tetapi sudah ada peta bidang dan nomor persilnya, jadi itu sudah menjadi dasar benar-benar statusnya TKD," katanya.
Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dispetaru Bantul Romadhon Akhiriawan menjelaskan, dari keterangan warga pemasangan spanduk itu berlangsung pada 19 Maret 2023 pada sore hari. Sebanyak tujuh orang mendatangi ketua RT setempat dengan membawa dokumen dan spanduk berlogo Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat.
"Oknum itu menyatakan bahwa dia keturunan dari Hamengku Buwono VIII dan warga kan takut kalau begitu, padahal itu tanahnya desa dan warga. Ada enam atau tujuh titik yang dipasang dan lainnya sudah dicopot," katanya.
Menurut dia, klaim sepihak soal TKD tersebut hanya dilakukan oleh orang yang iseng. Hak itu tampak dari pemasangan spanduk yang asal-asalan. Lebar spanduk tidak terlalu besar dan patoknya hanya menggunakan bambu yang gampang copot. Pihaknya pun belum mengetahui warga yang mengaku keturunan raja Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat itu.
"Ada beberapa yang dipasang spanduk, di Padokan sangat dekat dengan permukiman makanya pas masang ada yang tahu. Kemudian di Keloran jauh dari pemukiman dan masih sawah serta ada beberapa titik lagi," katanya.
Romadhon menambahkan, setelah Lebaran mendatang pihaknya berencana akan mengundang seluruh kepala desa dan perangkat wilayah untuk menyosialisasikan seputar tanah kasultanan agar hal demikian tidak lagi terulang. Pihaknya pun mengakui bahwa cukup banyak tanah kasultanan yang belum diinventarisir di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement