Advertisement

Disdukcapil Bantul Ungkap Penyebab Munculnya Ribuan Data Pemilih Beralamat RT00

Ujang Hasanudin
Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:47 WIB
Sunartono
Disdukcapil Bantul Ungkap Penyebab Munculnya Ribuan Data Pemilih Beralamat RT00 Ilustrasi Pemilu. Disdukcapil Bantul Ungkap Penyebab Muncul Ribuan Data Pemilih Beralamat RT00 / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengakui ada ribuan data warga Bantul beralamat sama, yakni RT00. Selain itu juga masih ada data kependudukan yang ganda yang saat ini tengah dilakukan perbaikan.

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan penyebab data sama RT00 antara lain karena masyarakat saat mengajukan domisili di Bantul tidak menuliskan alamat RT atau kolom formulirnya dikosongkan. Selain itu penentuan lokasi alamat berbatasan RT belum disepakati.

Advertisement

Kemudian penentuan alamat pindah yang belum diketahui lokasi RT-nya sehingga petugas masih ragu lokasi RT yang menjadi tujuan pindah. Atas kasus tersebut, jawatannya terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar aktif melakukan perbaikan elemen data kependudukan apabila ditemukan ada data yang kurang akurat atau perlu dilengkapi.

BACA JUGA : Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Bantul 744.475 Orang

Upaya perbaikan itu agar ketika kebijakan single indentity number sudah benar-benar diimplementasikan tidak ada penduduk Bantul yang mengalami masalah pada saat akan mengakses layanan publik, temasuk salah satunya untuk proses layanan sebagai pemilih dalam kegiatan pemilu maupun pilkada yang rutin dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Adapun mekanisme pemutakhiran atau perbaikan elemen data kependudukan dengan cara penduduk mengajukan permohonan kepada Disdukcapil Bantul dengan melakukan pengisian Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan yang disiapkan Disdukcapil Kabupaten Bantul, dengan mengisi formulir F.106,” katanya, saat dihubungi Sabtu (27/5/2023).

Ribuan data warga Bantul beralamat RT00 dan data ganda ini awalnya merupakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul yang menemukan sebanyak 4. 675 pemilih dengan alamat sama tertulis pada RT00. Ribuan data pemilih tersebut terdiri dari 485 data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) regular dan 4.190 data pemilih di TPS lokasi khusus.

Data pemilih dengan RT00 tersebut tersebar di 17 kapanewon atau kecamatan yang artinya tersebar diseluruh wilayah di Kabupaten Bantul. Temuan Bawaslu tersebut dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu sudah menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada KPU Bantul melalui surat imbauan yang dilampiri dengan data pendukung berupa data pemilih dengan RT00 tersebut.

BACA JUGA : Respons KPU Sleman Terkait Temuan Data Pemilih RT00

Bawaslu Bantul meminta KPU Bantul agar berkoordinasi dengan Disdukcapil Bantul dalam rangka memastikan dan memperbaiki data pemilih tersebut. Sebab Sesuai regulasi bahwa yang mempunyai kewenangan merubah atau memperbaiki data kependudukan adalah Disdukcapil.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan KPU terus melakukan upaya untuk menyajikan daftar pemilih Pemilu 2024 yang mutakhir dan akurat dengan membangun sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya Disdukcapil Bantul.

“Upaya ini sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Bantul untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik atas kerja-kerja KPU Kabupaten Bantul, khususnya dalam menyajikan daftar pemilih Pemilu 2024,” katanya.

Didik menyambut baik upaya Disdukcapil Bantul dalam perbaikan elemen data kependudukan ini. KPU Bantul berkomitmen untuk bersinergi dalam mendorong pemilih untuk memutakhirkan elemen data kependudukan tersebut dengan tetap mengacu pada regulasi dan sesuai tugas kewenangan masing-masing.

KPU Bantul bersama jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja masing-masing akan membantu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang perubahan elemen data kependudukan. Sasarannya kepada pemilih khususnya untuk elemen data RT00 maupun pemilih yang ganda data kependudukannya.

“Melalui sosialisasi dan edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong pemilih untuk melakukan pemutakhiran atau perbaikan elemen data kependudukan dengan mengajukan kepada Disdukcapil Kabupaten Bantul,” ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati menambahkan implementasi komitmen bersama antara KPU Bantul dan Disdukcapil Bantul terus dilakukan. Hasilnya ada kesediaan pemilih RT00 atau pemilih ganda data kependudukan untuk mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan.

Khusus untuk pemilih ganda data kependudukan selain mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan juga harus melakukan cek iris mata atau perekaman untuk memastikan akurasi data kependudukan yang bersangkutan.

BACA JUGA : Ditemukan 904 Pemilih Tanpa Alamat Tercantum di DPHP

“Sinergi dan komitmen bersama antara KPU Kabupaten Bantul dan Disdukcapil Bantul sebagai wujud pelaksanaan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang memegang prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi dan aksesibel,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement