Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi Miras. Seorang pelajar SMK di Bantul tewas usia tenggak miras. (JIBI)
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul, berinisial D, meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga di wilayah Dusun Jodog, Kalurahan Gilangarjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Selain menelan korban jiwa, seorang lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut dikabarkan dalam perawatan di rumah sakit. Berdasarkan inormasi yang dihimpun, peristiwa pesta minuman keras oplosan tersebut dilakukan pada Minggu (18/6/2023) siang lalu.
BACA JUGA : Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Korban Tewas Miras
Kejadian bermula, dua remaja berinisial D dan A datang ke rumah salah satu warga di Dusun Jodog. D yang merupakan siswa SMK dan A siswa SMP itu datang ke Jodog membawa minuman keras dan minuman kemasan. Di rumah warga di Jodog tersebut, keduanya meracik minuman keras dengan minuman kemasan tersebut.
“Jadi Minggu siang D dan A datang ke rumah seorang warga Jodog. D dan A lalu minum miras oplosan yang mereka bawa,” kata seorang warga di sekitar korban pesta minuman keras di Jodog yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/6/2023).
Masih menurut warga tersebut, setelah D dan A pesta miras, kemudian disusul oleh tiga pria dewasa dan satu remaja. Keempat orang tersebut ikut berpesta miras oplosan bersama D dan A. “Setelah meminum miras oplosan tersebut, A dan D mulai mengalami muntah-muntah. Keluarga kedua pelajar itu kemudian membawa mereka ke rumah sakit setelah mengetahui kejadian ini,” ujarnya.
Namun, nyawa D tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (18/6/2023) malam di sebuah rumah sakit swasta di Bantul. Sementara itu, A yang merupakan pelajar SMP masih menjalani perawatan hingga saat ini.
BACA JUGA : Korban Pesta Miras Oplosan di Bantul, Satu Pasien Masih
Menurut warga, mereka yang meminum miras oplosan di rumah warga di Jodog itu bukan pertama kalinya. Warga sekitar juga sudah mengingatkan agar tidak melakukan minum minuman keras di rumah warga di Jodog.
“Dulu itu sudah pernah diingatkan warga, namun ternyata masih terulang. Mungkin karena rumah yang dipakai minum-minuman ini jauh dari warga yang lain sehingga lebih bebas mereka kumpul,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.