Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com, Senin 17 Juli 2023

Advertisement
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Kami kirimkan beberaka kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan, Top 7 News Harian Jogja online, Senin 17 Juli 2023
Advertisement
1. Catur Sagatra 2023, Sudah saatnya Dinasti Mataram Gumregah
Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menyelenggarakan Gelar Budaya Pagelaran Catur Sagatra bertajuk Wayang Wong lakon Sumantri Ngenger di Kagungan Dalem Bangsal Sewatama, Pura Pakualaman, Sabtu (15/7) malam.
2. Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Difabel DIY Mencapai 30.503
Berdasarkan data KPU DIY jumlah pemilih difabel di DIY pada Pemilu 2024 ada 30.503 orang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY berupaya fasilitasi pemilih difabel dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
3. Identitas Korban Mutilasi Sleman Dicocokkan dengan Mahasiswa yang Dilaporkan Hilang ke Polsek Kasihan Bantul
Polda DIY mencocokkan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Turi, Sleman, dengan mahasiswa yang dilaporkan hilang di Polsek Kasihan, Bantul.
4.TPST Piyungan Tutup 2 Hari, Sampah Organik Warga Jogja Harap Dikelola dengan Baik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja meminta warganya agar mengelola sampah anorganik dengan baik karena TPST Piyungan tutup selama dua hari. Tutupnya TPST Piyungan tersebut berlangsung dari Minggu hingga Senin (16-17/7/2023).
5. Awal Juli, Ada Belasan Warga Gunungkidul Digigit Anjing
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melaporkan hingga saat ini sudah ada 11 warga yang digigit anjing. Meski begitu, Dinkes memastikan hingga kini belum ada kasus rabies akibat gigitan anjing tersebut di Bumi Handayani.
6. Cara Beli Centang Biru atau Verifikasi Akun Facebook, Instagram, dan Twitter
Memverifikasi akun media sosial dimulai oleh Twitter pada tahun 2009 sebagai cara untuk menandai akun asli dari figur publik atau organisasi terkenal.
7. Perda KTR Dianggap Efektif Memutus Rantai Perokok Anak di Kulonprogo
Pemkab Kulonprogo menganggap Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok efektif dalam memutus rantai perokok anak. Saat ini, Perda tersebut telah menurunkan beberapa program utamanya guna memutus rantai perokok anak.
Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement