Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com, Senin 17 Juli 2023

Advertisement
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Kami kirimkan beberaka kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan, Top 7 News Harian Jogja online, Senin 17 Juli 2023
Advertisement
1. Catur Sagatra 2023, Sudah saatnya Dinasti Mataram Gumregah
Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menyelenggarakan Gelar Budaya Pagelaran Catur Sagatra bertajuk Wayang Wong lakon Sumantri Ngenger di Kagungan Dalem Bangsal Sewatama, Pura Pakualaman, Sabtu (15/7) malam.
2. Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Difabel DIY Mencapai 30.503
Berdasarkan data KPU DIY jumlah pemilih difabel di DIY pada Pemilu 2024 ada 30.503 orang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY berupaya fasilitasi pemilih difabel dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
3. Identitas Korban Mutilasi Sleman Dicocokkan dengan Mahasiswa yang Dilaporkan Hilang ke Polsek Kasihan Bantul
Polda DIY mencocokkan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Turi, Sleman, dengan mahasiswa yang dilaporkan hilang di Polsek Kasihan, Bantul.
4.TPST Piyungan Tutup 2 Hari, Sampah Organik Warga Jogja Harap Dikelola dengan Baik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja meminta warganya agar mengelola sampah anorganik dengan baik karena TPST Piyungan tutup selama dua hari. Tutupnya TPST Piyungan tersebut berlangsung dari Minggu hingga Senin (16-17/7/2023).
5. Awal Juli, Ada Belasan Warga Gunungkidul Digigit Anjing
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melaporkan hingga saat ini sudah ada 11 warga yang digigit anjing. Meski begitu, Dinkes memastikan hingga kini belum ada kasus rabies akibat gigitan anjing tersebut di Bumi Handayani.
6. Cara Beli Centang Biru atau Verifikasi Akun Facebook, Instagram, dan Twitter
Memverifikasi akun media sosial dimulai oleh Twitter pada tahun 2009 sebagai cara untuk menandai akun asli dari figur publik atau organisasi terkenal.
7. Perda KTR Dianggap Efektif Memutus Rantai Perokok Anak di Kulonprogo
Pemkab Kulonprogo menganggap Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok efektif dalam memutus rantai perokok anak. Saat ini, Perda tersebut telah menurunkan beberapa program utamanya guna memutus rantai perokok anak.
Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 13 September 2025, Korupsi TKD di Sleman, Porda DIY, Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Top Ten News Harianjogja.com, JUmat 12 September 2025, Pemda DIY Genjot Pajak, Update Korban Banjir Bali, Penarikan Rp2000 Triliun dari BI
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement