BNN Kota Jogja Waspadai Peredaran Narkotika Selama Perayaan Malam Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja mengaku akan mewaspadai potensi peredaran narkotika selama perayaan malam tahun baru di wilayahnya. Malam pergantian tahun biasanya dirayakan warga dengan menggelar pesta dan disinyalir rentan terhadap penggunaan narkotika.
Kepala BNN Kota Jogja Eko Kurniawan mengatakan, potensi peredaran narkotika biasanya tidak mengenal waktu. Ancamannya muncul tidak saja pada saat malam perayaan tahun baru tetapi kapan saja dan harus tetap diwaspadai. Hal ini merujuk data riset pada masa Covid-19 lalu yang menyebut adanya kenaikan penggunaan narkotika.
Advertisement
"Untuk potensi penyebaran dia ga melihat waktu, misalnya zaman Covid-19 dengan aktivitas yang terbatas tapi dari riset BRIN pada 2021 itu ada kenaikan dibandingkan 2019 ini bentuk bahwa tidak melihat waktu, misalnya pas malam tahun baru atau tempat keramaian," katanya, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi
Hanya saja pihaknya tetap mewaspadai pergerakan dan potensi penyebarannya. Sebagai antisipasi sebelum masa Natal dan tahun baru, beberapa waktu lalu petugas BNN Kota Jogja bersama Pemkot setempat sudah menjalankan skrining terhadap awak bus angkutan mudik di sejumlah terminal.
"Kita sempat melakukan kegiatan skrining menyambut arus mudik di terminal bersama Pemkot dengan razia dan tes urin. Dari kegiatan itu sudah dilakukan upaya preventif untuk antisipasi pada malam tahun baru, mungkin bisa jadi kebiasaan pada malam tahun baru itu pesta ya dimulai dari miras kemudian bergeser ke narkotika," ungkapnya.
Menurut Eko, ancaman dan bahaya narkotika sampai sekarang belum surut dan terus berkembang. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan New Pshychoactive Substansces (NPS) atau narkotika jenis baru. Namun dari survei terkait dengan pravelensi narkotika Indonesia menunjukkan angka yang menurun. Pada 2019 1,8 persen, 2021 1,95 persen dan 2023 1,73 persen.
"Untuk NPS ada 91 jenis yang sudah diidentifikasi di Indonesia, dari jumlah itu kurang lebih ada 60 yang sudah ditetapkan Kemenkes dan masih ada yang belum diatur. Di Jogja belum ada penyebaran NPS ini tapi kejadian di Bantul itu adalah modus baru untuk mengelabui penegak hukum. Kita mengajak semua pihak untuk peduli, semua bisa dimodifikasi dalam berbagai bentuk ada makanan ada juga cairan yang dimodifikasi oleh pelaku untuk penyalahgunaan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement