Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menerima Laporan Hasil Pemeriskaaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah DIY. Rabu (3/1/2024).Istimewa-Humas Sleman
Kerusakan Cagar Budaya di Sleman Wajib Diinventarisasi
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diminta melakukan inventarisir terhadap objek cagar budaya yang mengalami kerusakan. Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriskaaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.
Laporan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (3/1/2024). Didalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, Wahyu Widayat memberikan apresiasi kepada pemkab atas komitmennya untuk pemajuan kebudayaan, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Hal ini terlihat adanya penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Selain itu, juga ada penetapan peraturan terkait dengan kebudayaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun program lainnya dilakukan dengan upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan didalam kegiatan Pendidikan di Sleman.
“Kami juga memberikan apresiasi pembentukan tim pendata kebdayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” katanya.
Baca Juga
Situs Seyegan Simpan Ratusan Benda Cagar Budaya Masa Hindu-Buddha
Daftar 20 Cagar Budaya Sleman yang Akan Dipasang Papan Nama
Waduh! Jembatan Cagar Budaya di Sleman Dipasangi Spanduk Partai dan Dicoret-coret
Meski demikian, ia mengakui ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Widhi mencontohkan, ada upaya kajian dan inventarisasi yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terhadap cagar budaya yang mengalami kerusakan.
Selain itu, juga ada upaya penetapan target terhadap invetarisasi data kebudayaan secara periodic. “Pemkab dapat terus meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan Menyusun syandar dan rencana kebutuhan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas SDM yang dimiliki,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan laporan pemeriksaan hasil kinerja ini menjadi salah satu sarana pengawasan. Selain itu, juga sebagai upaya untuk evaluasi kinerja Pemkab Sleman agar berjalan dengan semakin baik. “Tentu akan kami tindaklanjuti atas hasil laporan tersebut,” kata Kustini.
Dia menjelaskan, hingga akhir 2023 sudah ada 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang masuk sebagai warisan tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di sisi lain, upaya pengembangan kalurahan budaya juga terus dilakukan karena keberadaannya sebagai wujud bawah Kabupaten Sleman memiliki potensi warisan yang besar dan terus dilestarikan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan objek pemajuan kebudayaan ini, maka bisa menjadi pengungkit bagi Masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.