Daftar 20 Cagar Budaya Sleman yang Akan Dipasang Papan Nama

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Kebudayaan akan memasang papan nama di 20 cagar budaya. Tujuannya untuk mencegah vandalisme, pemasangan spanduk, dan lainnya.
Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, mengatakan 20 cagar tersebut di antaranya Kapanewon Tempel, Buk Renteng, Rumah Hersat, Kapanewon Kalasan, Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, Kepanjen Berbah, SMPN 1 Berbah.
Advertisement
Kemudian Polsek Berbah, Makam Jf de Bly, Stupa Mintorogo, Cerobong PG Randugunting, Panti Asih, Tiang Listrik, Jembatan Rel Api Pangukan, SMP 1 Sleman, Eks Kantor Bupati Sleman, Balai Desa Sidoluhur, Balai Dusun Klajuran, Kantor Eks DPRD Sleman, dan Puskesmas Mlati II.
"Jadwal pengadaan di bulan April-Mei, sambil menunggu redesign. 20 lokasi di ruang publik, rawan ancaman manusia vandalisme," ucapnya, Jumat (10/2/2023).
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya menyampaikan anggaran yang telah disiapkan kurang lebih Rp150 juta. Lokasi yang dipilih berada di area publik dan rawan.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
"Estimasi anggaran kurang lebih Rp150 juta, bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan tahun 2023," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi aksi vandalisme di bangunan cagar budaya seperti Jembatan Pangukan dan Buk Renteng. Jembatan Pangukan tidak hanya di corat-coret dengan piloks, tetapi juga dipasangi spanduk partai.
Sementara, aksi vandalisme di Buk Renteng sempat dipergoki warga sehingga pelakunya langsung dihukum dengan mengecat kembali selokan air tersebut pada Minggu (22/1/2023) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Rakernas PDIP Disebut Jadi Penyemangat untuk Sosialisasi Ganjar Pranowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Agenda Wisata di Jogja Selama Oktober 2023
- Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Jogja Bidik Target 1.554 Keluarga
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah Jogja, Pemkot Membangun 2 TPS3R
- Mafia Tanah Kas Desa: Perbedaan Objek TKD Disegel dan Ditipiring, Ini Penjelasannya
- Dukung Trans Jogja, Angkutan Umum ke Wisata Parangtritis Akan Dibuka Kembali
Advertisement
Advertisement