Advertisement

Pembebasan Lahan JJLS Kulonprogo Belum Rampung padahal Masa IPL Sudah Habis

Triyo Handoko
Minggu, 14 Januari 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Pembebasan Lahan JJLS Kulonprogo Belum Rampung padahal Masa IPL Sudah Habis Proyek JJLS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di pesisir Kulonprogo, tepatnya Kalurahan Karangwuni belum juga terealisasi. Padahal masa izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan JJLS di sana sudah habis.

Pembebasan lahan untuk JJLS di Karangwuni, Kapanewon Wates tersebut baru terealisasi 20%, sedangkan 80% lainnya masih menunggu. Padahal warga yang terdampak sudah meminta pembebasan lahan mereka segera dilakukan.

Advertisement

Lurah Karangwuni, Anwar Musadad menjelaskan lahan warga yang sudah dibebaskan untuk pembangunan JJLS baru di sisi barat wilayahnya. "Sisanya, di tengah dan timur belum dibebaskan, wilayah lain seperti di Kalurahan Glagah dan Palihan, Temon juga belum dibebaskan," kata dia, Minggu (14/1/2023).

Padahal, kata dia, sosilisasi pembebasan lahan di Karangwuni itu sudah mulai dilakukan pada 2019 silam. "Tahunya warga yang terdampak setelah terdata terkena pembangunan JJLS ini kan langsung mencari cara agar tak terganggu aktivitasnya karena penetapan lahan itu, tetapi sampai sekarang belum ada info lanjutan lagi tentang pembebasan [lahan] ini," ujar Anwar.

Cara warga terdampak agar bisa mendukung pembangunan JJLS tersebut dan aktivitasnya tidak terganggu, jelas Anwar, salah satunya dengan menggadaikan tanah yang terdampak itu ke bank supaya bisa mencari aset lain untuk mendukungnya.

"Banyak yang sudah di taruh di bank [sertifikat tanahnya] untuk bisa bangun rumah lagi kalau terdampak rumahnya supaya kalau sewaktu-waktu diambil sudah ada tempat pindah. Tetapi masalahnya sampai sekarang belum dibebaskan lahan tersebut, sedangkan bunga bank terus bertambah, ini kasihan warganya," jelasnya.

Anwar menyebut pihaknya sudah pernah beraudiensi dengan DPRD DIY terkait dengan kejelasan pembebasan lahan untuk JJLS tersebut. "Ternyata aset JJLS ini sudah berpindah dari aset Pemda DIY ke Pemerintah Pusat, sedangkan IPL sudah habis. Maka kami minta ada appraisal lagi," tuturnya.

Appraisal lahan yang terdampak, lanjut Anwar, diperlukan arena harga tanah di Karangwuni sudah berubah sejak appraisal 2019 lalu. "Kan kasihan juga diberi harga appraisal sebelumnya, padahal sudah naik harganya. Kami akan teruskan aspirasi masyarakat ini ke pihak yang berwenang," tandasnya.

BACA JUGA: Ini Perkembangan Proyek JJLS Kelok 18, Kejar Target Operasional 2025

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Kawasan (DPUPKP) Kulonprogo membenarkan habisnya IPL untuk JJLS di Karangwuni. "Memang sudah habis, kami juga terus berkoordinasi, karena update terakhir aset ini juga sudah berpindah dari Pemda DIY ke pusat," ucap Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Kulonprogo, A. Nurcahyo Budi Wibowo.

Nurcahyo menyebut prioritas pembangunan JJLS saat ini menghubungan kawasan yang masih terputus. "Seperti di Kelok 18 dan Pandansimo, sementara yang sudah terhubung dengan jalan-jalan kecil ini akan terus kami koordinasikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement