Advertisement

Tanah Tutupan Jepang di Bantul Memasuki Tahap Pemetaan, Konsolidasi Tanah Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 18 Februari 2024 - 18:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Tanah Tutupan Jepang di Bantul Memasuki Tahap Pemetaan, Konsolidasi Tanah Ditargetkan Rampung Tahun Ini JJLS Kelok 18 / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Konsolidasi tanah tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis masih terus berproses. Saat ini proses tersebut memasuki tahap pemetaan lokasi. 

"Ini baru peta desain disingkronkan, sebelum pemasangan patok," kata Jagabaya Kalurahan Parangtritis, Karjana, Minggu (18/2/2024).

Advertisement

Dia menyampaikan konsolidasi tanah tutupan Jepang tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Tahapan tersebut dilakukan terhadap tanah tutupan Jepang selain yang digunakan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

BACA JUGA: Harga Tanah Sepanjang JJLS Wilayah Bantul Mulai Naik, Segini Besarannya

"Itu [konsolidasi tanah tutupan Jepang] nanti di luar JJLS. Yang JJLS tetap untuk kepentingan umum," ujarnya. 

Dia menyampaikan berdasarkan catatan Kalurahan Parangtritis tanah tutupan Jepang tersebut seluas 106 hektar, namun saat diukur menggunakan Global Positioning System (GPS) luasnya hanya 90 hektar. 

"Luas kalau di catatan itu sebenarnya agak lumayan luas, kalau di catatan [dengan] kenyatannya itu sudah berbeda," katanya. 

Dia menduga perbedaan tersebut disebabkan karena ada sebagian tanah tutupan Jepang yang digunakan sebagai Jalan Parangtritis di wilayah Kapanewon Kretek. Meski begitu, dia belum dapat memastikan hal tersebut. 

"Kurang lebih itu [digunakan untuk Jalan Parangtritis], kita menunggu kepastian dari pengukur [BPN DIY]," ujarnya. 

Dia menyampaikan tanah tutupan Jepang yang tidak digunakan untuk JJLS tersebut berada ditangan sekitar seribu ahli waris. Namun, beberapa ahli waris tidak menyetujui proses konsolidasi tanah tersebut.

Mereka menginginkan agar tanah tutupan Jepang yang digunakan untuk JJLS tetap mendapat ganti rugi atas tanahnya, bukan hanya tanaman yang ada di atasnya seperti yang selama telah ini diproses. Sehingga saat ini, ahli waris yang menyetujui proses konsolidasi tanah tersebut tersisa sekitar 900 orang. 

Dia menyampaikan proses konsolidasi tanah setelah pemetaan akan dilanjutkan ke proses pematokan, setelah itu dapat diterbitkan sertifikat atas tanah tersebut. Dia memperkirakan proses tersebut akan rampung tahun ini.

"Akhir tahun pemasangan patok sudah selesai, semoga tahun sebagian serifikat sudah diterbitkan," katanya. 

BACA JUGA: Harga Beras Medium di Kota Jogja Tembus Rp 16 Ribu/ Kg

Setelah proses konsolidasi tanah tersebut rampung, menurutnya ahli waris akan mendapatkan alas hak atas tanah tersebut. Namun, ahli waris harus dapat membuktikan kepemilikan Letter C atas tanah tersebut sebelumnya.

"Tanah itu nanti ke ahli waris. [Ahli waris mendapatkan] Sertifikat hak milik," katanya. 

Menurutnya seluruh proses tersebut akan dilakukan secara gratis dengan dibiayai oleh pemerintah. "Nanti tanah itu bisa tertata dan masyakat secara jelas status tanah akan diterbitkan buku tanahnya, dibiayai pemerintah," katanya. 

Selama ini ahli waris memanfaatkan tanah tersebut untuk ditanami beberapa tanaman keras, antara lain tanaman jati. Tanah tutupan Jepang dulu merupakan tanah yang dikuasai Jepang tahun 1942 dan ditinggalkan saat Indonesia merdeka.

Sebelum zaman penjajahan Jepang, tanah tersebut dimiliki oleh warga setempat. Setelah pendudukan Jepang hingga saat ini, tanah tersebut belum memiliki kejelasan status tanahnya. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) DIY telah memulai penyelesaian tanah tutupan Jepang sejak akhir tahun 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement