Advertisement
Banyak Usulan PSU, Bawaslu Usulkan PTPS Ditempatkan di Tempat Pendaftaran

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Banyaknya usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tak lepas dari sejumlah pemilih diluar DPT dan DPTb yang ikut menggunakan hak pilihnya di suatu TPS. Karenanya Bawaslu merekomendasikan posisi Pengawas TPS (PTPS) yang harus ada di tempat pendaftaran untuk mencegah pemilih di luar DPT maupun DPTb masuk sejak awal.
"Belajar dari dinamika yang ada, maka ketika PSU nanti, kami punya satu usulan. Bahwa posisi Pengawas TPS kalau bisa jangan ditaruh tempat duduknya di saksi yang paling belakang, bahkan di tempatkan di pintu keluar setelah pemilih selesai mencoblos. Tetapi kalau bisa ditempatkan di meja pendaftaran," tegas Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar pada Senin (19/2/2024).
Advertisement
Dengan posisi yang berada di meja pendaftaran, PTPS bisa memberikan masukan jika memang ada pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos. Pasalnya selama ini, Arjuna menemukan ketidaksesuaian itu baru diketahui setelah selesainya proses pemungutan suara atau pada saat perhitungan suara. "Pada saat perhitungan dan bahkan diketahui pada saat rekap di kecamatan," ungkapnya.
Apabila kejadian itu bisa diketahui sejak awal, maka PSU bisa dicegah. Bukan saat penghitungan atau pada saat rekap baru terdeteksi selisih antara hasil perolehan suara dengan jumlah pemilih yang menggunakan surat suara.
"Dari situlah akhirnya kita menemukan beberapa case yang ketika di rekap pun itu akhirnya Panwascam, kemudian PPK itu kesulitan untuk menyelesaikan proses rekapnya. Karena selisihnya itu misalnya kita lihat di Condongcatur misalnya, itu kan 20 suara ini mau dikemanakan rekapnya itu kan susah penyesuaiannya sehingga mau tidak mau ya solusinya adalah PSU," tuturnya.
Baca Juga
5 TPS di Bantul Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang
KPU Bantul Kaji TPS Potensial PSU, Hari Pemungutan Suara Ulang Telah Ditentukan
Daftar TPS di Sleman Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang
Termasuk di TPS 125 Condongcatur yang melibatkan 17 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Belasan suara tersebut akhirnya bingung harus dimasukkan ke mana. "Sementara itu terjadi selisih yang sangat jauh antara surat suara yang digunakan dengan daftar pemilih yang ada dan yang menggunakan hak suaranya," ujarnya.
Kasus-kasus tersebut akhirnya baru diketahui pada saat pemungutan suara atau rekapitulasi di tingkat kecamatan. Maka dari itu Arjuna sekali lagi mengusulkan agar ke depannya PTPS itu mendampingi itu KPPS di pendaftaran. Sehingga PTPS bisa mengetahui mana yang DPTb, mana yang DPT ataupun DPK. "Sehingga semuanya bisa di awal itu dilakukan pencegahan, sehingga tidak terulang lagi case seperti ini," tegasnya.
Terlebih PSU juga berpotensi menurunkan penggunaan hak pilih oleh para pemilih. "Potensi menurunnya hak pilih di PSU ini juga menjadi salah satu yang sering disampaikan KPU kepada kami," tuturnya.
Namun baik Bawaslu maupun KPU lanjut Arjuna akan berusaha semaksimal mungkin agar pada saat PSU atau PSL digelar nanti semua pemilih bisa lagi hadir di TPS. Para pemilih diharapkan bisa menggunakan hak suaranya kembali agar partisipasi Pemilu bisa dijaga.
"Karena yang akan diundang PSU ini adalah mereka yang kemarin sudah menggunakan hak suaranya," tandasnya.
Ikhwal perlu tidaknya pengamanan tambahan ketika pelaksanaan PSU atau PSL nanti, Arjuna menilai aspek kemanan yang diterapkan seperti biasanya saja. Hanya saja yang sebenarnya dibutuhkan adalah ketegasan dari KPPS.
"Ketika memang pemilih itu punya suara ya mari kita fasilitasi. Kalau memang tidak itu kita bisa kasih pengertian-pengertian dan teman-teman PTPS juga dapat memberikan pengertian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece, Begini Respons Kemendagri
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
- Fishum UIN Sunan Kalijaga Kini Miliki Program Magister Psikologi
Advertisement
Advertisement