PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Dishub Gunungkidul sedang melakukan survei calon lokasi pembangunan rest area di Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul, Senin (26/2/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mulai menyurvei calon lokasi rest area Kalurahan Jepitu. Saat ini, proses tersebut baru sampai tahap koordinasi lintas sektor.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Agus Hendro Kusumo mengatakan rencana pembangunan rest area tersebut berawal dari kesulitan pengelola Pantai Wediombo dalam mengakomodasi wisatawan.
Menurut dia, pada hari tertentu seperti musim libur, pengelola bahkan sampai menolak pengunjung karena keterbatasan tempat parkir termasuk aksesnya yang sempit dan tidak dapat dilalui beberapa kendaraan, terutama bus. “Baru 2023 ada pembicaraan,” kata Hendro, Selasa (27/2/2024).
Hendro menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan survei. Hasil survei lapangan tersebut termasuk tata letak bangunan akan menjadi salah satu syarat pengadaan tanah.
Apabila memang jadi dibangun, pembangunan akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Untuk itu, pihak kalurahan akan mengajukan lahan tersebut dengan luas 2,7 hektare. “Seperti rest area itu nanti. Ada tempat pertunjukan atau amfiteater, dan kios-kios,” kata Hendro.
Dengan begitu, pengunjung dapat beristirahat atau makan sembari menikmati pertunjukan atau hiburan lain yang ada. Setelahnya, wisatawan nanti akan diangkut dengan kendaraan kecil seperti shuttle menuju objek wisata utamanya Pantai Wediombo. “Selama ini memang bus besar tidak bisa masuk. Medan ngeri dan area parkir tidak dapat menampung bus besar,” ucapnya.
Dampak lain dari pembangunan tersebut, kata dia, adalah meningkatnya pendapatan warga sekitar.
Sementara itu, Lurah Jepitu, Sudarta mengatakan pembangunan pendukung pariwisata Jepitu tersebut masih tahap rencana. Proses perizinan pemakaian tanah kas desa pun masih diurus.
BACA JUGA: Rest Area Direncanakan Dibangun di Dua Exit Tol Jogja Solo di Kulonprogo, Begini Desainnya
Dia menceritakan bahwa Pantai Wediombo yang berada di wilayah administratifnya memiliki medan yang sempit sehingga tidak semua kendaraan dapat masuk termasuk bus. Pelebaran jalan pun harus membebaskan tanah di kedua sisi yang merupakan milik warga atau sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Sudarta, pembangunan pendukung pariwisata nantinya dapat ikut menumbuhkan UMKM dan memunculkan sektor usaha baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Sebanyak 55% dapur MBG telah bersertifikat higienis. Ribuan lainnya masih proses, sementara 1.152 dapur sempat disetop sementara.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.