Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 23 Maret 2024, Vonis Pembuang Sampah Liar hingga Pembayaran THR
Advertisement
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com pada Sabtu 23 Maret 2024:
Advertisement
1. Tok! Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Didenda hingga Rp400 Ribu
Empat orang pembuang sampah liar atau sembarangan di wilayah Bantul divonis denda Rp200.000 hingga Rp400.000 oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (21/3/2024).
2. Pekan Ini Pemasangan Girder Kembali Dilakukan di Tol Jogja Bawen
Persentase penggarapan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo ditargetkan bertambah menjadi 74 persen pada lebaran nanti. Penambahan persentase tersebut salah satunya bakal disumbang dari pemasangan girder yang dijadwalkan mulai digarap di lokasi proyek pekan ini.
3. Pemkot Jogja Ingatkan Perusahaan Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja membuka posko aduan terkait persoalan pemberian tunjangan hari raya (THR).
4. BMKG Catat 20 Kali Gempa Susulan di Tuban, Paling Besar Magnitudo 5,3
Gempa tektonik dengan magnitudo 6 mengguncang wilayah Tuban Jawa Timur pada Jumat (22/3/2024). BMKG pun mencatat sebanyak 20 kali gempa susulan (aftershock) setelah gempa utama.
5. Kulonprogo Raih Top BUMD Award 2024
Kabupaten Kulonprogo meraih penghargaan dalam Corporate Rating Top BUMD Award 2024, yang diselenggarakan oleh majalah Top Bussines dengan tema acara Penguatan Tata Kelola dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD, bertempat di Dian Ballrom, Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/03/22/514/1168911/kulonprogo-raih-top-bumd-award-2024
6. Kabar Gembira! THR ASN di Gunungkidul Naik 75%
Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul dimanjakan dengan naiknya besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran sebesar 75%.
7. PN Wonosari Vonis Bersalah Pengemplang Pajak, Penjara dan Denda Rp191,8 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonosari melalui putusan, nomor 5/Pid.Sus/2024/PN Wno menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa pengemplang pajak berinisial RH di Wonosari, Gunungkidul, Kamis (21/3/2024).
Demikian Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 23 Maret 2024. Selamat membaca.
Yuk Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klikĀ https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klikĀ https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Top 7 News Harianjogja.com Minggu 21 April 2024, Man City Vs Chealsea, CPNS Kementerian PUPR, Jalan Sleman Rusak
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
Advertisement
Advertisement