Advertisement

Setelah Gadingsari, Pemkab Bantul Bidik Srimartani Jadi Lokasi TPS Sementara

Jumali
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Setelah Gadingsari, Pemkab Bantul Bidik Srimartani Jadi Lokasi TPS Sementara Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul membidik lahan Sultan Grond (SG) di kawasan Kalurahan Srimartani, Piyungan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). TPSS di Srimartani nantinya akan beroperasi setelah TPSS Gadingsari habis masa izinnya.

“Kami siapkan di Srimartani. Ya, statusnya Sultan Grond. Tapi nanti akan kami survei dulu dan akan meminta izin ke pihak keraton nantinya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho ditemui Selasa (26/3/2024).

Advertisement

Menurut Bambang, tanah yang akan digunakan sebagai lokasi TPSS di Srimartani sejauh ini adalah lahan berbentuk cekungan dan cocok untuk lokasi pembangunan TPSS. Begitu juga dengan akses jalan mudah dijangkau dan jauh dari pemukiman. “Kalau luasnya, lebih luas dari yang di Gadingsari. Hanya medannya, memang agak berbeda,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan lokasi TPSS di Srimartani nantinya baru akan digunakan seusai TPSS Gadingsari penuh. Sementara di lahan seluas 1.000 meter di Patihan, Gadingsari tersebut saat ini tengah dalam proses penyiapan lahan.

“Sementara kami fokus dulu untuk di Gadingsari. Karena kan memang ada pematangan lahan lebih dulu. Nanti secepatnya usai penutupan TPA Piyungan akan kami gunakan. Untuk itu kami fokus penyiapan yang di Gadingsari,” papar Bambang. 

Bambang menyatakan penyiapan TPSS Gadingsari dan Srimartani tidak lepas dari belum selesainya pembangunan tiga TPST di Bumi Projotamansari. Untuk ITF Bawuran dengan kapasitas 70 ton per hari ditarget rampung pada April 2024, sementara TPST dengan kapasitas 40 ton per hari di Dingkikan, Sedayu dan TPST Modalan dengan kapasitas 40 ton per hari ditarget rampung September 2024. “Nanti setelah semua siap beroperasi, maka kami akan optimalkan TPST yang ada,” kata Bambang.

Baca Juga

Selama 4 Bulan, Pemkab Bantul akan Buang Sampah di TPS Sementara Gadingsari

Bekas Tempat Pembuangan Sampah di Gadingsari Akan Jadi Agrowisata

TPST Piyungan Ditutup Permanen, Pemkab Bantul Ajukan Lahan ke Gubernur DIY untuk TPS Sementara

Bambang mengatakan, TPSS Gadingsari hanya digunakan maksimal 4 bulan. Meski demikian, DLH berkomitmen keberadaan TPSS itu nantinya tidak akan menimbulkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan.

Sebab, sampah yang akan dikirim ke lokasi tersebut akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah yang dapat didaur ulang, akan didaur ulang. Adapun Pemkab Bantul akan mengirim sampah sekitar 50 ton per hari di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, DLH telah mendesain TPSS tersebut agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Nantinya sampah yang dibuang nantinya juga akan disemprot dengan ecolindi untuk mencegah bau dan lalat kemudian ditutup dengan geomembran untuk mencegah air hujan membasahi sampah. Tak hanya itu, kemiringan dan bak penampungan lindinya juga diatur dan dilapisi semua permukaannya TPSS dengan geomembran. “Agar air sampah atau lindi tidak mencemari tanah," lanjutnya.

Bambang mengakui jika Pemkal Gadingsari menerima lokasi tersebut untuk TPSS karena memang membutuhkan uruk. Pemkab juga akan menutup lokasi tersebut dengan paving blok usai tak digunakan. “Nah, lokasi tersebut akan digunakan untuk parkir dan wisata,” ucap Bambang.

Carik Gadingsari Lina Asmin mengatakan pihaknya memang telah menyiapkan lahan berupa cekungan untuk menampung residu sampah dan mempersilakan DLH Bantul membuang sampah ke lokasi tersebut. Rencana seusai residu terkumpul dan menumpuk di lokasi tersebut akan diratakan dan diconblok. “Setelah itu, ke depan akan dijadikan lokasi argowisata,” katanya.

Menurut Lina, keinginan Pemkal Gadingsari untuk mengembangkan agrowisata di lokasi itu sudah lama. Sebab, selain ada pembibitan tanaman buah-buahan, ada juga kolam lele. “Ada juga gazebo, dan peternakan. Rencananya konsepnya seperti itu. Untuk lokasi pasnya itu masuk Dusun Patihan,” imbuh Lina.

Lina menyatakan nantinya TPSS yang ada tersebut hanya akan beroperasi maksimal 4 bulan. Karena kapasitas dari lokasi yang berupa cekungan masih terbatas. “Ya, memang hanya empat bulan saja. Sesuai rencana awal,” ucap Lina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul

News
| Sabtu, 27 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement