Advertisement
Terciduk Buang Sampah Liar di Sitimulyo Bantul, 2 Truk Didenda Rp5 juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satgas Darurat Sampah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan pada Rabu (8/5/2024). Pelaku pun didenda Rp5 juta atas perbuatannya.
Lurah Sitimulyo, Juweni menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Advertisement
Saat itu, lanjutnya, ada rombongan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Sitimulyo sedang pulang rapat. Rombongan melintasi area Jalan Sitimulyo Segoroyoso, atau sisi selatan Pasar Desa Ngablak.
Di lokasi kejadian, rombongan menemukan dua truk yang membuang sampah sembarangan. Pelaku pun ditangkap warga. Hasil pendalaman oleh warga, diketahui pelaku pembuang sampah liar berstatus warga Sitimulyo dan pemilik truk merupakan warga Sentulrejo, Bawuran, Pleret.
"Padahal di dekat lokasi pembuangan sampah liar tersebut sudah terpasang banner larangan membuang sampah liar. Jika kedapatan membuang akan dikenai denda Rp10 juta," katanya.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Juweni, warga tetap memberikan denda kepada pembuang sampah liar. Dikarenakan pembuang sampah liar merupakan warga tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah, maka pembuang sampah liar hanya dikenai denda sebenar Rp5 juta.
"Ini bukan masalah dendanya, tapi untuk memberikan efek jera bagi pembuang sampah sembarangan," katanya.
Tak hanya itu, pembuang sampah liar itupun diminta untuk mengambil kembali sampah yang telah dibuangnya. Dia pun berharap warga setempat mematuhi larangan pembuang sampah sembarangan di wilayah Sitimulyo.
Dia menyampaikan pemilik truk warga Sentulrejo yang kedapatan membuang sampah liar tersebut mengaku tidak dapat membuang sampah di wilayahnya karena di sana juga terdapat larangan membuang sampah.
Menurut Juweni beberapa warga sekitar saat ini mulai membakar sampah sembarangan karena kesulitan mencari tempat pembuangan sampah. Dia pun berharap aktivitas tersebut tidak dilakukan lantaran dapat memberikan dampak pada lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kini Sertifikat dan Notifikasi Imunisasi Dapat Diakses secara Digital
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Forum LKS/LKSA Dorong Kabupaten Bantul Layak Anak, Perempuan dan Disabilitas
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 20 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 20 Mei 2024
- Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Advertisement