Advertisement
Terciduk Buang Sampah Liar di Sitimulyo Bantul, 2 Truk Didenda Rp5 juta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satgas Darurat Sampah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan pada Rabu (8/5/2024). Pelaku pun didenda Rp5 juta atas perbuatannya.
Lurah Sitimulyo, Juweni menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Advertisement
Saat itu, lanjutnya, ada rombongan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Sitimulyo sedang pulang rapat. Rombongan melintasi area Jalan Sitimulyo Segoroyoso, atau sisi selatan Pasar Desa Ngablak.
Di lokasi kejadian, rombongan menemukan dua truk yang membuang sampah sembarangan. Pelaku pun ditangkap warga. Hasil pendalaman oleh warga, diketahui pelaku pembuang sampah liar berstatus warga Sitimulyo dan pemilik truk merupakan warga Sentulrejo, Bawuran, Pleret.
"Padahal di dekat lokasi pembuangan sampah liar tersebut sudah terpasang banner larangan membuang sampah liar. Jika kedapatan membuang akan dikenai denda Rp10 juta," katanya.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Juweni, warga tetap memberikan denda kepada pembuang sampah liar. Dikarenakan pembuang sampah liar merupakan warga tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah, maka pembuang sampah liar hanya dikenai denda sebenar Rp5 juta.
"Ini bukan masalah dendanya, tapi untuk memberikan efek jera bagi pembuang sampah sembarangan," katanya.
Tak hanya itu, pembuang sampah liar itupun diminta untuk mengambil kembali sampah yang telah dibuangnya. Dia pun berharap warga setempat mematuhi larangan pembuang sampah sembarangan di wilayah Sitimulyo.
Dia menyampaikan pemilik truk warga Sentulrejo yang kedapatan membuang sampah liar tersebut mengaku tidak dapat membuang sampah di wilayahnya karena di sana juga terdapat larangan membuang sampah.
Menurut Juweni beberapa warga sekitar saat ini mulai membakar sampah sembarangan karena kesulitan mencari tempat pembuangan sampah. Dia pun berharap aktivitas tersebut tidak dilakukan lantaran dapat memberikan dampak pada lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan Libatkan Dokter, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Pengamanan Lebaran 2025 di Bantul Lancar, Kapolres Apresiasi Personel dan Warga
- Sejumlah Pegawai Pemkab Sleman Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama usai Libur Lebaran
- Perlu Sinergitas Semua Pihak Dalam Atasi Kemiskinan di DIY
- Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Bantul Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Advertisement