Perbanyak dan Optimalkan Program Kepemudaan dengan Penyusunan Raperda
Advertisement
SLEMAN—DPRD DIY tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Raperda ini diharapkan dapat semakin memperbanyak dan mengoptimalkan berbagai program kepemudaan di DIY. Hal ini disampaikan anggota Komisi D DPRD DIY, Nurcholis Suharman, dalam Sosialisasi Kepemudaan yang digelar di Rumah Makan Bu Sum, Pandowoharjo, Sleman, Sabtu (25/5/2024).
“Saya mendorong DIY memiliki Perda tentang Kepemudaan,” ujarnya. Sampai saat ini, pembahasan raperda masih terus berproses. Sebelumnya, raperda juga mendapatkan berbagai masukan dari tokohtokoh pemuda dan organisasi kepemudaan. Nurcholis merupakan inisiator sekaligus terlibat di dalam panitia khusus (pansus) raperda.
Advertisement
Sebelum Pemda DIY, Kabupaten Sleman sudah terlebih dahulu memiliki Perda Kepemudaan. Setelah terbentuknya perda tersebut, para pemuda di Sleman wajib mengawal realisasi perda tersebut, apakah sudah berjalan sesuai harapan atau belum. “Perda Kepemudaan di tingkat provinsi belum selesai pembahasannya di pansus, masih berproses terus. Saya berharap ada masukan lagi dari para pemuda dan penggerak pemuda. Melalui raperda ini saya berharap pemuda di Sleman dan DIY pada umumnya bisa lebih maju dan tangguh,” kata Nu rcholis.
Penyiapan generasi muda ini sangat penting untuk dilakukan sejak sekarang, terutama menghadapi Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografi usia produktif 60%. “Sehingga Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Untuk itu, generasi muda harus dipersiapkan mulai dari sekarang,” katanya.
Kasi Pemuda Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIY, Rini Atmiwati, menuturkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, pembangunan yang ditekankan bukan hanya pembangunan fisik, namun juga pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Tujuannya untuk mengimbangi era globalisasi agar kita tidak tersisih oleh sumber daya manusia dari luar negeri. Maka, saat ini pemerintah daerah di Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas SDM. Di daerah lain, raperda kepemudaan sudah ada, dan kita [DIY] termasuk tertinggal,” ujarnya.
Ia berharap setelah Perda Kepemudaan terbentuk, para pemuda dan penggerak pemuda di DIY bisa ikut memantau realisasinya. “Harapannya Perda Kepemudaan bukan hanya di atas sana [tingkat pemerintahan] tetapi juga bisa direalisasikan di level pemuda. Maka diperlukan pengawalan oleh stakeholder terkait,” katanya.
Belum adanya raperda khusus kepemudaan di tingkat provinsi ini, menurut Rini, menjadikan problem dalam pengadaan program kepemudaan oleh BPO DIY, yang penganggarannya masih menginduk ke Disdikpora DIY sehingga sangat dibatasi. “Kegiatan kami di BPO DIY sangat terbatas, dan hanya sebagian kecil yang memperoleh anggaran dari Disdikpora. Kemarin kami mengusulkan sebanyak 13 program, tetapi yang terealisasi tahun ini hanya empat program. Pascapandemi Covid-19, program memang berkurang karena adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah,” katanya.
Meski demikian, terkait dengan kepemudaan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain turut berkontribusi, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memberikan pelatihan keterampilan untuk pemuda serta Dinas Koperasi dan UKM yang memberikan fasilitas pemasaran produk dan sebagainya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement