Advertisement

Promo November

Setelah 20 Tahun Absen, PKB Loloskan 2 Wakilnya ke DPRD Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Setelah 20 Tahun Absen, PKB Loloskan 2 Wakilnya ke DPRD Kota Jogja PKB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GEDONGTENGEN—Setelah 20 tahun absen, DPC PKB Kota Jogja berhasil mengirimkan dua kadernya menjadi anggota DPRD Kota Jogja. Keduanya adalah, Solihul Hadi yang merupakan Ketua DPC PKB Kota Jogja dan Eko Djoko Widiyatno.

Ketua DPC PKB Kota Jogja Solihul Hadi mengaku berterimakasih atas dukungan masyarakat yang diberikan. Menurutnya, lolosnya dua wakil PKB ini merupakan wujud kerinduan para warga Nahdliyin. Selama ini, warga Nahdliyin menjadi kekuatan kultural yang dimiliki PKB.

Advertisement

BACA JUGA: Hewan Kurban di Wilayah Bantul Sehat dan Aman Dikonsumsi, Segini Harganya

"Warga Nahdliyin itu sudah merindukan betul bahwa kita harus punya wakil, sehingga ini menjadi bagian dari kerja bersama. Mungkin teman-teman khususnya warga Nahdliyin itu melihat ada peluang yang bisa diraih, dan ada orang yang bisa diberi amanah, sehingga capaian ini adalah capaian mendasar kepada hasil kerja bersama," jelasnya.

Di sisi lain, Solihul menyebut banyak juga pendukung di luar warga Nahdliyin. Dia juga mengklaim warga Muhammadiyah ada yang memberi dukungan kepadanya. Inilah yang menjadi salah satu alasan akhirnya PKB kembalu mengirimkan wakilnya untuk DPRD Kota Jogja.

Solihul juga mengatakan, jumlah dukungan kepada PKB Kota Jogja yang melejit ini juga tak lepas dari dukungan yang diberikan PKB kepada pasangan Anies-Muhaimin pada gelaran Pilpres beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Serangan Israel ke Tenda Pengungsian di Rafah Tewaskan 21 Orang

"Ini bagian dari apa yang kita lakukan untuk pasangan 01 ini. Kami membantu setiap kampanye, urunan, ini menimbulkan simpati terhadap warga diluar Nahdliyin. Berdampak positif pencalonan 01 terhadap perbaikan PKB di Kota Jogja," imbuhnya.

Dia mengaku akan menjaga amanah rakyat ini. Solihul mengatakan menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD Kota Jogja dengan baik.

"Selama 5 tahun itu kita wajib untuk nyaur utang dalam bentuk mengadvokasi permasalahan yang ada di masyarakat, menjadi solusi, bahkan uang yang kita dapat itu juga bagian dari uang masyarakat karena jadi anggota dewan yang jadinya karena titipan suara masyarakat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement