Advertisement

MIMBAR LEGISLASI DPRD BANTUL: Anggota DPRD Bantul Dorong Pemkab Berdayakan UMKM dan Koperasi

Media Digital
Senin, 10 Juni 2024 - 23:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIMBAR LEGISLASI DPRD BANTUL: Anggota DPRD Bantul Dorong Pemkab Berdayakan UMKM dan Koperasi Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto.

Advertisement

BANTUL—Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Arif Haryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. Menurutnya, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan UMKM.

Pertama adalah kemudahan akses permodalan. Menurut dia, lambannya akumulasi kapital di kalangan pengusaha mikro, kecil, dan menengah, merupakan salah satu penyebab lambatnya laju perkembangan usaha dan rendahnya surplus usaha di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Advertisement

Kedua, bantuan prasarana usaha dan pengembangan skala usaha. Ia menilai tumbuhnya usaha tidak akan memiliki arti penting bagi masyarakat kalau hasil produksinya tidak dapat dipasarkan, atau kalaupun dapat dijual dengan harga yang rendah.

“Oleh karena itu, komponen penting dalam usaha pemberdayaan UMKM adalah pembangunan prasarana produksi dan pemasaran. Tersedianya prasarana pemasaran dan atau transportasi dari lokasi produksi ke pasar akan mengurangi rantai pemasaran dan pada akhirnya mampu meningkatkan penerimaan petani dan pengusaha mikro, pengusaha kecil, dan pengusaha menengah,” katanya, Minggu (9/6/2024).

Dalam pendekatan UMKM, kata dia, dilakukan melalui pendekatan kelompok. Melalui kelompok, mereka dapat membangun kekuatan untuk ikut menentukan distribusi. Pengelompokan atau pengorganisasian ekonomi diarahkan pada kemudahan untuk memperoleh akses modal ke lembaga keuangan yang telah ada, dan untuk membangun skala usaha yang ekonomis.

Aspek kelembagaan yang lain adalah kemitraan antar skala usaha dan jenis usaha, pasar barang, dan pasar input produksi. Aspek kelembagaan ini penting untuk ditangani dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Untuk lebih aman dan kemanfaatan jangka panjang Pemda dapat memberikan suntikan modal melalui koperasi sebagai kemitraan dari UMKM. Pemkab juga dapat menggandeng perbankan untuk menjalin kemitraan,” ujarnya.

Ketiga, pengembangan jaringan usaha dan kemitraan. Menurut Arif, upaya mengembangkan jaringan usaha ini dapat dilakukan dengan berbagai macam pola jaringan misalnya dalam bentuk jaringan subkontrak maupun pengembangan kluster.

Pola-pola jaringan semacam ini sudah terbentuk akan tetapi dalam realitasnya masih belum berjalan optimal. Pola kemitraan usaha juga dapat dikembangkan melalui kerja sama minimarket/supermarket dengan sistem kurasi produk lokal yang layak.

Keempat, pengembangan sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan faktor penting bagi setiap usaha termasuk juga di sektor usaha kecil. Keberhasilan industri skala kecil untuk menembus pasar global atau menghadapi produkproduk impor di pasar domestik ditentukan oleh kemampuan pelakupelaku dalam industri kecil tersebut untuk mengembangkan produkproduk usahanya sehingga tetap dapat eksis.

Oleh karena itu, dalam pengembangan UMKM perlu meningkatkan pelatihan baik dalam aspek kewiraswastaan, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usaha dan pemasaran. Kelima, peningkatan akses teknologi.

Penguasaan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan UMKM. “Strategi yang perlu dilakukan dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan UMKM adalah memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang lebih berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan, pengembangan pusat inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan pusat penyuluhan dan difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.

Arif Haryanto merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alumnus Jurusan Perencanaan Wilayah Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengawali karier politiknya menjadi kader PKS, kemudian menjabat sebagai Ketua DPD PKS Bantul 2006-2011. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Bantul periode 2009-2014 dan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD. Kemudian terpilih kembali di periode 2019-2024 dan menjabat di Komisi B sampai sekarang. Pada Pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 Arif kembali terpilih menjadi wakil rakyat untuk periode ketiga. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Server Pusat Data Nasional Down Empat Hari, Pengguna Diminta Backup Data

News
| Senin, 24 Juni 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement