Advertisement

Polres Bantul Siagakan 813 Personel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1445 Hijriah

Ujang Hasanudin
Minggu, 16 Juni 2024 - 14:37 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Bantul Siagakan  813 Personel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1445 Hijriah Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta (kiri). - dok / Humas Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.

"Sebanyak 813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).

Michael menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul.

Advertisement

“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Idul Adha,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.

"Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing," harapnya.

SE tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling.

"Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara," pesan Michael.

BACA JUGA: Ratusan Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Lapangan Kasihan Bantul Minggu Pagi

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

“Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.

Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.

“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.

Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat.

“Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran," tuturnya.

Michael memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Hari Raya Iduladha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Jokowi Minta Kemenkeu Masukkan Visi-Misi Prabowo dalam Rancangan APBN 2025

News
| Selasa, 25 Juni 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement