Advertisement
Polres Bantul Siagakan 813 Personel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1445 Hijriah
![Polres Bantul Siagakan 813 Personel Pengamanan Malam Takbir Iduladha 1445 Hijriah](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178161/whatsapp-image-2024-06-16-at-08.40.47.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
"Sebanyak 813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).
Michael menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul.
Advertisement
“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Idul Adha,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.
"Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing," harapnya.
SE tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling.
"Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara," pesan Michael.
BACA JUGA: Ratusan Jemaah Ikuti Salat Iduladha di Lapangan Kasihan Bantul Minggu Pagi
Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.
“Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.
Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.
“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.
Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat.
“Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran," tuturnya.
Michael memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Hari Raya Iduladha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/25/1179130/prabowo-jenderal2.jpg)
Presiden Jokowi Minta Kemenkeu Masukkan Visi-Misi Prabowo dalam Rancangan APBN 2025
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- PPDB SMP: Puluhan Orang Tua di Bantul Datangi Kantor Disdikpora untuk Aktifkan DTKS
- Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Gunungkidul Terus Didorong
- Hingga Juni 2024, 12 Tersangka Diamankan oleh BNNP DIY
- Soal Pilkada Bantul, Joko Merasa Tidak Pernah Diajak Komunikasi dengan Bupati dan PKB
- KPU DIY Minta Masyarakat Menerima Kedatangan Petugas Pantarlih
Advertisement
Advertisement