Kerap Bertengger di Atap Rumah Warga Nanggulan, Merak Hijau Dievakuasi BKSDA Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Seekor burung merak hijau di Dusun Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja. Satwa dilindungi tersebut diketahui berada di permukiman warga beberapa waktu terakhir.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Jogja, Raditya Nugraha menjelaskan informasi keberadaan merak hijau di wilayah tersebut awalnya diketahui saat petugas BKSDA Jogja tengah melakukan kegiatan pendataan keanekaragaman hayati (kehati) di luar kawasan konservasi.
Advertisement
“Pendataan kehati yang dilakukan meliputi pendataan jenis satwa dan tumbuhan, dan salah satu lokasinya dilakukan di wilayah Donomulyo, Nanggulan. Ada masyarakat yang melaporkan perihal keberadaan merak hijau di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Merak hijau itu diperkirakan sudah ada sejak akhir tahun lalu. Hanya saja tidak diketahui asal merak tersebut. Perkiraan petugas, merak tersebut merupakan satwa lepasan dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada warga yang mengaku memiliki merak tersebut.
Dari informasi masyarakat sekitar, burung tersebut berperilaku seperti merak pada umumnya, seperti bertengger, makan, berteduh dan istirahat. “Seringkali merak terlihat bertengger di atap rumah warga dan pada malam hari akan tidur di sekitar rumah warga,” katanya.
Setelah petugas mendapatkan laporan keberadaan merak hijau di permukiman warga, petugas segera melaporkan kepada struktural lingkup BKSDA Jogja dan segera dilakukan evakuasi. Proses evakuasi dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) oleh personel Resor Konservasi Kulonprogo dan tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Sleman.
Selanjutnya merak hijau dititiprawatkan di Lembaga Konservasi yang ada di DIY yakni di Gembira Loka Zoo (GL Zoo). “Merak hijau tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan akan dilakukan perawatan lebih lanjut sehingga nantinya siap untuk dilepasliarkan ke alam,” paparnya.
Merak hijau itu akan dilepas liarkan di habitatnya, salah satunya yakni Taman Nasional Alas Purwo. Merak hijau (Pavo muticus) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan P. 106/2016 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement