Advertisement

Kerap Bertengger di Atap Rumah Warga Nanggulan, Merak Hijau Dievakuasi BKSDA Jogja

Lugas Subarkah
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Kerap Bertengger di Atap Rumah Warga Nanggulan, Merak Hijau Dievakuasi BKSDA Jogja Petugas BKSDA Jogja mengevakuasi merak Hijau dari permukiman warga di Nanggulan, Kamis (9/9/2024). - istimewa/BKSDA Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Seekor burung merak hijau di Dusun Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja. Satwa dilindungi tersebut diketahui berada di permukiman warga beberapa waktu terakhir.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Jogja, Raditya Nugraha menjelaskan informasi keberadaan merak hijau di wilayah tersebut awalnya diketahui saat petugas BKSDA Jogja tengah melakukan kegiatan pendataan keanekaragaman hayati (kehati) di luar kawasan konservasi. 

Advertisement

“Pendataan kehati yang dilakukan meliputi pendataan jenis satwa dan tumbuhan, dan salah satu lokasinya dilakukan di wilayah Donomulyo, Nanggulan. Ada masyarakat yang melaporkan perihal keberadaan merak hijau di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).

Merak hijau itu diperkirakan sudah ada sejak akhir tahun lalu. Hanya saja tidak diketahui asal merak tersebut. Perkiraan petugas, merak tersebut merupakan satwa lepasan dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada warga yang mengaku memiliki merak tersebut.

Dari informasi masyarakat sekitar, burung tersebut berperilaku seperti merak pada umumnya, seperti bertengger, makan, berteduh dan istirahat. “Seringkali merak terlihat bertengger di atap rumah warga dan pada malam hari akan tidur di sekitar rumah warga,” katanya.

Setelah petugas mendapatkan laporan keberadaan merak hijau di permukiman warga, petugas segera melaporkan kepada struktural lingkup BKSDA Jogja dan segera dilakukan evakuasi. Proses evakuasi dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) oleh personel Resor Konservasi Kulonprogo dan tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Sleman.

Selanjutnya merak hijau dititiprawatkan di Lembaga Konservasi yang ada di DIY yakni di Gembira Loka Zoo (GL Zoo). “Merak hijau tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan akan dilakukan perawatan lebih lanjut sehingga nantinya siap untuk dilepasliarkan ke alam,” paparnya.

Merak hijau itu akan dilepas liarkan di habitatnya, salah satunya yakni Taman Nasional Alas Purwo. Merak hijau (Pavo muticus) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan P. 106/2016 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Meminta Keterangan ke Kaesang Terkait Kronologi Pelaporan Penerimaan Gratifikasi

News
| Rabu, 18 September 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement