Gunungkidul Genjot Aksi Bergizi, Targetkan Generasi Bebas Stunting
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kembali menegaskan pentingnya klarifikasi kewenangan dalam proses pengawasan perizinan, khususnya yang melibatkan teknologi informasi. Hal ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas bisnis minuman keras (miras) online yang sulit dipantau dan dikendalikan.
Sekda DIY Beny Suharsono telah mengumpulkan data terkait kewenangan masing-masing pihak dalam proses perizinan miras tiga pekan lalu. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap pihak memahami tanggung jawab, hak, dan kewajiban mereka dalam proses tersebut.
"Kita harus tahu kewenangannya, kewajibannya, dan haknya. Supaya orang tidak asal lempar-lemparan," kata Beny, Rabu (23/10/2034).
BACA JUGA : Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sleman Dimusnahkan
Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah cepatnya perkembangan teknologi informasi yang digunakan dalam proses perizinan. Sistem Online Single Submission (OSS) yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
"Toko miras yang non-permanen itu melalui online operasinya yang berubah-ubah begitu cepat. Ditutup akun ini, kita takedown tidak mampu, kita takedown pindah akun. Seterusnya begitu," ungkap Beny.
Guna mengatasi permasalahan ini, Beny mengusulkan agar kewenangan pengawasan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, kecuali untuk perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Beny juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan dalam proses pengawasan perizinan. Menurutnya, meskipun OSS mempercepat proses perizinan, tapi tetap perlu dilakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sesuai dengan izin yang diberikan.
"Cek di lapangan betul dan tidak sepihak. Mesti juga tanya ke Disperindag, tanya juga ke Satpol PP supaya informasinya seimbang," ujarnya.
Beny mengakui pengawasan terhadap perizinan yang menggunakan sistem OSS merupakan tantangan tersendiri. Meskipun sistem ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan, tapi juga membuka celah bagi terjadinya penyimpangan.
"Tujuan dari penggunaan OSS kan untuk menghindari terjadinya transaksi yang tidak transparan. Namun tetap diperlukan pengawasan yang ketat di lapangan untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memantau dan mengevaluasi juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Jogja. Imam menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
"Di DIY sudah ada Perda tentang peredaran minuman beralkohol, begitu juga di kabupaten/kota memiliki peraturan bupati atau wali kota terkait hal yang sama. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita menjalankan peraturan tersebut dengan baik," kata Imam.
Ia menambahkan bahwa peraturan tentang peredaran miras sudah sangat jelas mengatur siapa yang boleh menjual miras, di mana lokasi penjualannya, dan bagaimana cara menjualnya. "Tinggal bagaimana kita bersama-sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum," imbuhnya.
DPRD DIY sangat khawatir dengan dampak negatif dari maraknya peredaran miras ilegal terhadap generasi muda. Oleh karena itu, Imam menegaskan bahwa toko-toko yang menjual miras secara ilegal harus segera ditutup. "Kita harus bersatu padu untuk menciptakan Jogja yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari pengaruh buruk minuman beralkohol," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
Lewis Hamilton mengaku akan mendukung Brasil di Piala Dunia 2026 meski berasal dari Inggris. Kekagumannya terhadap Ayrton Senna dan budaya Brasil menjadi alasan
Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin memastikan tiket final Indonesia Open 2026. Keduanya mencatat sejarah baru bagi Indonesia di Istora GBK.
Pembalap Gunungkidul Veda Ega Pratama mendapat hukuman long lap penalty pada Moto3 Hungaria 2026 akibat mengganggu pembalap lain saat kualifikasi.
Ramalan zodiak Minggu 7 Juni 2026. Gemini, Capricorn, dan Pisces diprediksi paling beruntung. Simak peruntungan asmara, karier, dan keuangan 12 zodiak.
Tanggal 7 Juni menyimpan sejumlah peristiwa bersejarah, mulai dari Perjanjian Tordesillas 1494, koneksi internet pertama Indonesia, hingga Pemilu Reformasi 1999