Janji Lebih Profesional, APSI Segera Bentuk Kode Etik Satpam
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) menggelar rapat kerja nasional di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). Salah satu agenda pembahasan untuk membentuk kode etik sebagai acuan kerja satpam dalam menjalankan ketugasannya.
Ketua Umum DPP APSI, Abdul Aziz Said mengatakan, satpam menjadi salah satu elemen penting di perusahaan maupun dunia kerja.
Advertisement
Keberadannya bukan lagi asal merekrut, namun satpam harus dibekali dengan pelatihan dasar untuk menjalankan segala ketugasannya.
Selain itu, juga wajib mendapatkan sertifkasi profesi agar dapat menjalankan tugasnya secara professional. “Jadi ada tahapannya menjadi satpam.
Saat akan masuk harus mengikuti pelatihan dan Pendidikan dasar. Setelah dua tahun bekerja, baru mengikuti sertifikasi profesi,” kata Azis di sela-sela Rakernas, Kamis siang.
Meski demikian, ia mengakui untuk menjadi satpam sebagai profesi yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme, hingga sekarang belum memiliki kode etik maupun komisi etik.
Oleh karenanya, kode etik profesi satpam akan dibentuk sehingga dapat menjadi panduan para anggotanya dalam melaksanakan ketugasan yang dimiliki.
Ia mengakui keberadaan kode etik ini sangat penting bagi satpam karena ketugasannya untuk pengamanan yang harus dibekali dengan ketrampilan khusus.
Nantinya, peraturan tersebut bisa menjadi panduan hingga pemberian sanksi kepada anggota yang melanggar aturan pada saat bekerja di instansi maupun Perusahaan.
BACA JUGA: Disiapkan Dana Rp3,96 Miliar, 3 Ruas Jalan di Kulonprogo Ini Diperbaiki Tahun Depan
“Sampai saat ini masih menginduk pada kode etik kepolisian. Makanya akan kami susun kode etik dan komite etik yang nantinya akan disahkan melalui peraturan kapolri,” katanya.
Selain membahas tentang kode etik, juga membahas tentang keorganisasian. Ia tidak menampik sebagai mitra kerja polisi, keberadaan satpam sudah ada di berbagai pelosok negeri.
Kendati demikian, hingga sekarang asosiasi profesi baru ada di 21 kepengurusan di 21 provinsi. “Masih ada 17 provinsi yang belum ada APSI dan kkami komitmen untuk membentuknya asosiasi pengurus tingkat daerah di seluruh Indonesia,” katanya.
Terpisah, Dirbinmas Polda DIY, Kombes Tartono memberikan selaman atas terselanggaranya rakernas di DIY. Ia berharap keberadaan satpam bisa semakin professional dalam menjalankan ketugasannya serta humanis dalam mengghadapi suatu persoalan.
“Harus mengedepankan adab. Tidak boleh main hakim sendiri dan harus bisa mengamankan pelaku atau korban agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Ini penting, sebagai mitra polisi juga tidak boleh berperilaku seenaknya,” kata Tartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggur Muscat Dihebohkan di Medsos Mengandung Residu Pestisida, Bapanas Sebut Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harapan Pelaku Wisata hingga Pedagang Kecil di Era Periode Baru Pemerintahan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Kamis 31 Oktober 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Kamis 31 Oktober 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Kamis 31 Oktober 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement