Advertisement

Promo November

Jaringan Petani Nusantara Mengapresiasi Penerbitan PP 47 Tahun 2024 Terkait Penghapusan Utang Macet

Media Digital
Jum'at, 08 November 2024 - 18:37 WIB
Sunartono
Jaringan Petani Nusantara Mengapresiasi Penerbitan PP 47 Tahun 2024 Terkait Penghapusan Utang Macet Foto ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Koordinator Jaringan Petani Nusantara sekaligus Wakil Katib Syuriah PWNU DIY Bidang Ekonomi-Pembangunan KH. Beny Susanto mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

PP ini menjadi angin segar khususnya bagi para petani dan pelaku UMKM. Karena kebijakan ini menghapus tagihan utang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

Advertisement

BACA JUGA : Soal Penghapusan Utang UMKM, Pemkab Gunungkidul Masih Menunggu Aturan Turunan

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meneruskan usaha dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

"Perlu dikawal, agar kebijakan tersebut tepat sasaran. Karena ini bisa menjadi sebagian solusi para pelaku UMKM menghadapi problem, tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha," kata pria yang juga Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan ini dalam rilisnya Jumat (8/11/2024).

Jaringan Petani Nusantara akan membuka Posko Pengaduan Kredit Mace” dalam rangka mengfasilitasi UMKM yang mengalami kredit macet untuk mendapatkan hak-haknya. Masyarakat bisa menghubunginya dengan kontak person 08872992550.

Sembari menunggu detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang yang akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait, Jaringan Petani Nusantara mengajak para UMKM yang mengalami kredit macet untuk berhimpun. Melalui perhimpunan, jejaring yang baik dapat menjadi alat perjuangan bersama, menguji bahwa implementasi kebijakan akan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA : Sah! Pemerintah Hapuskan Utang Macet Petani, Nelayan, Peternak, dan UMKM

"Kebijakan Presiden Prabowo ini dapat memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka," katanya.

Rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Para petani, nelayan dan UMKM terus berkarya bersinergi dengan swasta, pemerintah untuk menuju Indonesia emas 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement