Advertisement

Promo Desember

Kena PHK, Ratusan Eks Pekerja Perusahaan Manufaktur di Prambanan Tuntut Haknya Rp12 Juta per Orang

Lugas Subarkah
Senin, 16 Desember 2024 - 22:37 WIB
Ujang Hasanudin
Kena PHK, Ratusan Eks Pekerja Perusahaan Manufaktur di Prambanan Tuntut Haknya Rp12 Juta per Orang Sejumlah pekerja menggelar aksi di depan PHI Jogja, Senin (16/12/2024). - ist DPD KSPSI DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) antara eks pekerja dan pihak perusahaan manufaktur yang berlokasi di Prambanan, Sleman, digelar di PHI Jogja, Senin (16/12/2024). Dalam perkara ini, para pekerja menuntut haknya sebesar Rp12 juta per orang.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pembuktian dari saksi dari penggugat, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sri Sulastuti. Pihak pekerja juga sempat menggelar aksi di depan PHI Jogja sebelum dimulainya sidang.

Advertisement

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menjelaskan dalam perkara ini, total ada sebanyak 235 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Mereka di-PHK sejak 8 Februari 2024,” ujarnya.

Para pekerja di-PHK tanpa mendapatkan haknya, yakni upah yang belum dibayar, Tunjangan Hari Raya (THR) beserta dendanya dan pesangon. “Totalnya sekitar Rp12 juta per orang,” kata dia.

BACA JUGA: Perusahaan Fesyen di Kulonprogo PHK 814 Karyawan, Disnakertrans Jamin Hak-hak Pekerja

DPD KSPSI DIY bersama korban pekerja yang di-PHK tersebut sebelumnya sudah melakukan upaya bipartit dan mediasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sleman. Namun, upaya yang tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. 

Padahal, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sleman sudah memberi anjuran kepada perusahaan untuk membayarkan kewajibannya ketika melakukan PHK. “Pihak pengusaha tetap menolak memberikan hak hak pekerja,” ungkapnya.

Pihaknya mencatat sejak Februari 2024, sejumlah perusahaan di DIY telah melakukan PHK. Lesunya daya beli masyarakat dan juga daya saing industri yang turun telah membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaanya.

Total pekerja yang didampingi DPD KSPSI DIY pada kasus PHK mencapai lebih dari 400 orang. “Beberapa sektor usaha yang paling banyak melakukan PHK diantaranya adalah perdagangan, jasa dan juga manufaktur,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wow! Dalam 46 Hari 30.000 Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo

News
| Senin, 16 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement