Advertisement
Polres Bantul Catat Ada Peningkatan Jumlah Kasus Pembunuhan di 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mencatat ada peningkatan hingga dua kali lipat jumlah kasus pembunuhan di wilayahnya selama 2024.
Jika pada 2023 ada dua kasus pembunuhan, pada 2024 tercatat ada empat kasus pembunuhan di Bumi Projotamansari.
Advertisement
Keempat kasus pembunuhan yang terjadi di 2024 tersebut di antaranya, pembunuhan terhadap warga Jawa Tengah di Pantai Lorong Cemara, 9 April 2024. Selain itu, ada pembunuhan terhadap seorang wanita di kamar indekos, Parangtritis, pada 24 Mei 2024, lalu ada pengeroyokan berujung pembunuhan terhadap anak sekolah di Pundong, Bantul, pada 24 Oktober 2024 dan terakhir pembunuhan istri oleh suami di Pleret, Bantul, pada 7 Desember 2024.
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengakui jika ada peningkatan jumlah kasus pembunuhan di wilayahnya selama 2024. Meski demikian, Kapolres memastikan telah berupaya untuk menekan kasus pembunuhan di wilayahnya.
"Seperti kasus pengeroyokan yang berujung kematian pelajar, kami tidak lagi menyebut nama gengnya tapi langsung sekolahnya. Tujuannya apa? Biar sekolah juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap siswanya," kata Michael, Senin (30/12/2024) di Mapolres Bantul.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan, jika pihaknya juga terus melakukan razia minuman keras. Karena, salah satu pemicu kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Pleret Bantul adalah minuman keras.
"Semoga upaya kami dengan melakukan razia minuman keras ini bisa menekan angka kriminalitas lainnya juga," jelasnya.
Selain pembunuhan, Kapolres mengungkapkan jika pihaknya juga mencatat ada peningkatan kasus untuk narkoba. Data di Polres Bantul mencatat pada 2024 ada sebanyak 135 kasus, atau naik dari 2023 sebanyak 129 kasus. Adapun rinciannya, psikotropika dari 43 (2023) naik menjadi 56 (2024), narkotika dari 23 (2023) jadi 12 (2024), obat berbahaya dari 74 (2023) jadi 56 (2024).
"Untuk tersangka pengedar dari 74 (2023) jadi 79 (2024), pemakai dari 55 (2023) jadi 56 (2024). Barang bukti ganja dari 975,5 gram (2023) jadi 26,4 gram (2024), Sabu dari 0,76 gram (2023) jadi 19,08 gram (2024). Psikotropika dari 2.838 tablet (2023) jadi 911 tablet (2024), dan obat berbahaya dari 259.992 butir (2023) jadi 12.937 butir (2024)," katanya.
BACA JUGA: Ruas Jalan di Tanjangan Clongop Rawan Amblas, Pengendara Diminta Tidak Melintas
Lalu, peningkatan juga terjadi untuk kasus kejadian bunuh diri, dari 10 kasus pada 2023, naik menjadi 25 kasus di 2024. Atas kondisi tersebut, kata Kapolres, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan kasus bunuh diri.
"Kami efektifkan sosialisasi maupun edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. Serta monitoring terhadap kelompok yang rentan melakukan bunuh diri dan mengingatkan satu sama lain, untuk yang menghadapi masalah untuk tidak melakukan bunuh diri," ucapnya.
Polres Bantul juga mencatat ada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada 2024. Michael mengungkapkan selama di tahun 2024 meningkat ke 2.003 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2023 ada 1.941 kasus kecelakaan.
"Mayoritas kecelakaan disebabkan pelaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran dan toleransi berkendara," jelasnya.
Dari angka kecelakaan tersebut, Michael mengungkapkan, jika sepanjang tahun 2024, 149 orang meninggal dunia dan 2.451 orang mengalami luka ringan. Rata-rata kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang usia pengendara 17-21 tahun yang mencapai 404 kasus, 369 kasus di rentang usia pengendara 22-29 tahun dan kelompok usia 60 tahun yang mencapai 480 korban.
"390 orang usia 15 sampai 19 tahun," ucapnya.
Michael mengaku sejauh ini upaya telah dilakukan oleh Polres Bantul guna menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan aktif memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Kami juga memberikan sanksi baik tilang maupun teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," katanya.
Sementara untuk kasus penganiayaan, Michael mengaku selama 2024 justru menurun sebanyak 71 kasus, dibandingkan 2023 yang mencapai 72 kasus. Begitu pun dengan kasus pengeroyokan, menurun dari 58 kasus pada 2023 menjadi 54 kasus di 2024.
"Untuk kasus penyalahgunaan sajam, selama tahun 2023, terjadi sebanyak 20 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 17 kasus,” katanya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, untuk kasus penggelapan ada penurunan jumlah kasus dari 93 kasus di 2023 menjadi 78 kasus di 2024. Kasus penipuan dari 135 kasus di 2023, turun menjadi 105 kasus di 2024.
"Dan kasus penipuan online, tahun 2023 terjadi sebanyak 74 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 29 kasus,” katanya.
Adapun, kasus tipu gelap yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan tetapi tidak dikembalikan, digadaikan atau dijual melalui medsos. Selain itu, kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi.
Untuk kasus pencurian, Jeffry menambahkan ada penurunan. Jika pada 2023 terjadi sebanyak 133 kasus pencurian biasa menurun menjadi 59 kasus pada 2024. Pencurian dengan pemberatan juga menurun dari 100 kasus (2023) menjadi 79 kasus (2024). Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga menurun dari 91 kasus (2023) menjadi 64 kasus (2024).
“Banyak kasus terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses atau lupa mengunci pintu, bahkan meninggalkan kunci motor masih menancap,” ucap Jeffry.
Adapun dari 17 wilayah di Kabupaten Bantul, kata Jefffry, empat wilayah kerap terjadi pencurian yaitu Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Bantul. Kasus pencurian sering kali terjadi di pemukiman dan juga kost atau kontrakan, baik siang maupun malam. Sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kunci motor lupa dicabut. “Kami berpesan jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan melakukan aksinya,” imbau dia.
Untuk kasus penyalahgunaan senjata tajam, Jeffry mengaku ada penurunan dari 20 kasus (2023) menjadi 17 kasus (2024). Lalu pada 2024, kasus kejahatan jalanan, terjadi sebanyak 18 kejadian dengan 11 kejadian penyalahgunaan sajam dan 23 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 11 dewasa dan 12 anak.
“Kami dalam penanganan penganiayaan atau pengeroyokan terutama bila menggunakan sajam tidak akan melakukan RJ (Restorative justice) untuk para pelakunya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPS Sebut Jumlah Wisman 2024 Mencapai 12,66 Juta, Tertinggi dari Malaysia, Jawa Timur Tujuan Terbanyak
Advertisement
Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo
Advertisement
Berita Populer
- Kaliurang Diserbu Wisatawan di Tahun Baru, Antrean Mengular
- Peternak Kulonprogo Khawatir Penyakit Mulut dan Kuku, Minta Vaksinasi Digencarkan
- Setelah Undian Posisi Lapak PKL Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Bertahap
- Selesai Diperbaiki, Stadion Handayani Siap Digunakan untuk Porda di Gunungkidul
- Alun-alun Wates Punya 72 Lampu Taman Baru, Diresmikan Saat Malam Tahun Baru
Advertisement
Advertisement